Ingin Kursus Mengemudi Mobil, Berikut Syarat dan Biayanya
Ketentuan yang harus diikuti, yaitu waktu belajar selama 10 hari, satu jam tiap harinya
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
Ingin Kursus Mengemudi Mobil, Berikut Syarat dan Biayanya
PONTIANAK - Bun, kalau mau kursus mengemudi biasa syaratnya apa saja ya? Berapa biayanya? .Terima kasih sebelumnya, mohon infonya.
08524551xxxx
Terima kasih juga sudah bertanya, untuk persyaratan kursus mengemudi, khususnya di Bina Sarana syaratnya sebagai berikut :
* Bisa membaca dan menulis
* Membawa Fotokopi KTP dan surat keterangan Dokter
* Biaya belajar dibayar dimuka sebesar 50 persen.
Untuk mobil matic biaya belajar dan sertifikat Rp 1,8 Juta, sedangkan belajar mengemudi tanpa sertifikat Rp 1,3 Juta.
Baca: Anggota Polsek Meranti Ajak Warga Tingkatkan Kamtibmas
Baca: Bupati Citra Sebut Selalu Buka Diri Serap Aspirasi Masyarakat
Untuk mobil manual, belajar mengemudi dan sertifikat Rp 1,5 Juta,
Ketentuan yang harus diikuti, yaitu waktu belajar selama 10 hari, satu jam tiap harinya.
Apabila tidak hadir selama tiga hari berturut-turut tanoa pemberitahuan, maka akan dinyatakan gagal dan biaya kursus yang telah dibayar tidak dapat dikembalikan
Bayu
Instruktur Bina Sarana