Peringati Hari Bhakti Adiyaksa Ke-59, Kejari Sambas Besok Agendakan Kegiatan Pasar Murah
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas besok dijadwalkan akan melaksanakan pasar murah yang bekerjasama dengan Dinas Koperasi UMKM
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
Peringati Hari Bhakti Adiyaksa Ke-59, Kejari Sambas Besok Agendakan Kegiatan Pasar Murah
SAMBAS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas besok dijadwalkan akan melaksanakan pasar murah yang bekerjasama dengan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Kumindag) Sambas, Minggu (14/7/2019).
Untuk itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Ichwan Efendi mengajak seluruh masyarakat hadir dan meramaikan kegiatan pasar murah yang di laksanakan oleh Kejaksaan Negeri Sambas.
"Kita melaksanakan pasar murah dalam rangka memperingati hari Bhakti Adhyaksa tahun 2019 yang ke-59," ujarnya.
Ia menjelaskan, Selain Kegiatan pasar murah Kejari Sambas juga telah melaksanakan beberapa kegiatan seperti pertandingan voly eksibisi, Penamaan pohon dan selanjutnya akan melaksanakan lomba burung berkicau.
Baca: Beli Perlengkapan Sekolah Dari Pihak Sekolah Orang Tua Perlu Tanda Tangan Materai Persetujuan
Baca: Pawai Lintas Etnis di Kubu Raya, Paguyuban Jawa Turut Serta Sebagai Wujud Kecintaan Terhadap Budaya
Baca: HASIL AKHIR LIGA 2 - Persis Solo Vs Martapura FC, Hasil Imbang, Persis Tertahan di Zona Degradasi
"Setelah acara pasar murah, kita melaksanakan lomba kicau burung se-Kalimantan Barat yang diagendakan pada Sabtu 20 juli mendatang, masyarakat diharapkan untuk ikut acara tersebut," ungkapnya.
Selanjutnya kata Ichwan, pada
Senin (22/7) dijadwaklan acara puncak pada peringatan hari Bhakti Adhyaksa 2019 yang ke-59.
Maka pada hari itu, Kejari Sambas akan melaksanakan upacara yang bertempat dikantor Kejari Sambas kemudian dilanjutkan dengan syukuran.
Untuk itu, ia berharap dengan momentum hari Adiyaksa kali ini, kinerja dari Kejaksaan baik di Sambas dan Nasional bisa meningkat.
"Momentum hari Adiyaksa ini semoga kinerja Kejari sambas dan Kejaksaan RI bisa meningkat dan banyak karya yang dihasilkan sehingga banyak PNBP yang diterima negara dan semakin sedikit korupsi ataupun kejahatan yang terjadi di Kabupaten Sambas ini," katanya.
"Kemudian tidak ada lagi oknum kejaksaan yang menjadi atau terkena kasus hukum," tutupnya.