Kunjungan Kerja ke Desa Gamang, Ini Yang Disampaikan Bupati Karolin

Saya menyadari masih banyak kekurangan dalam pembangunan di Kabupaten Landak, salah satunya di Desa Gamang ini juga

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Bupati Landak Karolin Margret Natasa saat Kunjungan Kerja (Kunker) ke Desa Gamang pada Kamis (11/7/2019). 

Kunjungan Kerja ke Desa Gamang, Ini Yang Disampaikan Bupati Karolin 

LANDAK - Bupati Landak Karolin Margret Natasa melakukan kunjungan kerja ke Desa Gamang, Kecamatan Banyuke Hulu, Kamis (11/7/2019).

Kedatangan Bupati, untuk melihat dan memberikan bantuan kepada masyarakat di Desa Gamang, dalam menciptakan pemerataan pembangunan di Kabupaten Landak.

Dalam kunjungan kerjanya, Bupati mendengar langsung keluhan dan hambatan yang terjadi di Desa Gamang, yang memiliki jumlah penduduk sebanyak 866 jiwa.

Tersebar di lima dusun, dengan jarak yang sangat berjauhan antar dusun. Terutama akses jalan dan jembatan yang belum maksimal, serta penerangan belum masuk ke Desa Gamang.

Baca: Belum Ada Titik Api, Ini Langkah Poslek Mentebah

Dalam sambutannya Bupati menjelaskan, pembangunan akses jalan desa gamang saat ini masih menjadi kendala adalah status desa yang masih berada dalam hutan lindung. Sehingga ada aturan yang tidak bisa melakukan pembangunan di desa gamang. 

"Saya menyadari masih banyak kekurangan dalam pembangunan di Kabupaten Landak, salah satunya di Desa Gamang ini juga," ujar Karolin.

"Oleh karena itu, ketika saya pertama menjadi Bupati yang saya lakukan adalah menaikkan dana desa dalam bentuk Anggaran Dana Desa (ADD)," sambungnya 

Sehingga dapat membantu pembangunan di desa, sudah bisa lihat ada pembangunan yang terjadi di desa gamang ini seprti pembangunan jembatan guna membantu akses mobilisasi masyarakat.

Selanjutnya, terhambatnya pembangunan di desa gamang ini masih terbentur dengan status kawasan hutan lindung.

"Saya sudah berkali-kali mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar daerah kampung ini bisa dikeluarkan dari kawasan hutan lindung, tetapi belum ada respon positif dari Pemerintah Pusat," tambah Bupati Karolin.

Namun desa ini diakui oleh negara dengan teregristasi di Kementerian Dalam Negeri, sehingga berhak mendapatkan bantuan Dana Desa.

Selian itu, Karolin juga memberikan sejumlah bantuan seperti bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) berupa power thresher, pupuk, dan buku pelajaran untuk perpustakaan desa.

Dengan tujuan membantu pembangunan di desa gamang di bidang pertanian, serta membantu mencerdaskan anak-anak di Desa Gamang.

Baca: ASN Dilarang Gunakan Elpiji Bersubsidi, Muda Mahendrawan: Ini Wajib

Baca: Berikut Ungkapan Dokter Ahli dan Data WHO Mengenai Manfaat Olahraga

"Bantuan pertanian ini merupakan bentuk kepedulian saya kepada masyarakat desa gamang dalam menjaga hutan, dan memanfaatkan hutan dalam hal yang positif guna meningkatkan perekonomian masyarakat," jelas Bupati Karolin.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved