6 Sengketa PHPU Pileg Telah Disidangkan

Kordiv PHL Bawaslu Kalbar, Faisal Riza menerangkan jika dalam sidang PHPU Pileg tersebut alat bukti dari Bawaslu telah lengkap

Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Gedung Mahkamah Konstitusi 

6 Sengketa PHPU Pileg Telah Disidangkan

PONTIANAK - 6 Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif di Kalbar telah usai disidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (12/07/2019).

6 sengketa PHPU Pileg tersebut dari PKS, PAN, Gerindra, PKB, Demokrat dan Perindo.

Kordiv PHL Bawaslu Kalbar, Faisal Riza menerangkan jika dalam sidang PHPU Pileg tersebut alat bukti dari Bawaslu telah lengkap dan tidak diminta tambahan oleh MK.

Ia pun mengungkapkan jika sempat ada penundaan untuk Sidang PHPU Pileg PAN.

Baca: Sidang Perdana PHPU Pileg untuk Kalbar Pertengahan Juli Ini

Baca: VIDEO: Bawaslu Kalbar Kirim 7 Kontainer Barang Bukti untuk Berikan Keterangan PHPU Pileg

"Sidangnya sudah selesai, tadi jam 8.20 mulai," bebernya.

Mantan Ketua KPID Kalbar ini pun menerangkan jika tadi hanya sidang dan belum ada putusan.

"Nanti nunggu putusan sela," tuturnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved