Galih Ginanjar, Pablo Benua & Rey Utami Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin, Langgar UU ITE!
Galih Ginanjar, Pablo Benua & Rey Utami Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin, Langgar UU ITE!
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
Galih Ginanjar, Pablo Benua & Rey Utami Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Ikan Asin, Langgar UU ITE!
Setelah polemik yang cukup panjang terkait kasus 'ikan asin', Polda Metro Jaya resmi merilis pernyataan terkait laporan yang dilayangkan Fairuz A Rafiq.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menetapkan status tersangka pada tiga terlapor kasus 'ikan asin'.
Ditreskrimsus menaikkan status Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami karena telah menghina Fairuz A Rafiq.
Penetapan kasus tersangka ini setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Pablo Benua dan Rey Utami sejak Rabu (10/7/2019) pukul 10.00 hingga Kamis (11/7/2019) pukul 04.00 WIB.
Kabar mengenai penetapan status tersangka Pablo dan Rey dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Farhat Abbas yang dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis pagi.
"Status (Rey dan Pablo) sudah tersangka. Mereka saat ini sedang jalani pemeriksaan lagi 1x24 jam," kata Farhat Abbas dilansir dari wartakotalive.
Farhat menambahkan bahwa status tersangka yang dikenakan oleh Rey dan Pablo adalah pukul 04.00 WIB atau setelah 17 jam diperiksa penyidik Ditreskromsus.
"Yang jadi tersangka Galih, Rey, dan Pablo. Mereka diduga melanggar pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE," ucapnya.
Lanjut Farhat, meski sudah berstatus tersangka, kliennya yakni Pablo dan Rey belum langsung ditahan.
Hanya saja harus menjalani pemeriksaan 1x24 jam.
"Belum ditahan. Ikuti saja prosesnya untuk Pablo dan Rey," ujar Farhat Abbas.
Lain dari pihak Rey dan Pablo, pihak Galih Ginanjar justru belum angkat bicara terkait penetapan status tersangkanya.
Akan tetapi, sebelumnya, Barbie Kumalasari bersama pengacaranya mengaku siap bila Galih memang ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu diungkapkan Barbie setelah diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2019) lalu.
"Ya jalani saja (Galih jadi tersangka)," kata Barbie Kumalasari.
Wanita yang akrab disapa Kumala itu mengungkapkan bahwa kepasrahannya itu dikarenakan Galih sudah koorperatif menjalani pemeriksaan atas proses hukumnya.
"Kan dari awal memang kami sudah koorperatif. Jadi jalani semua prosesnya aja," ucapnya.
Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka setelah laporan dari Fairuz A Rafiq.
Sebelumnya, Fairuz dihina oleh Galih Ginanjar melalui akun YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua.
Galih menyebut bagian intim mantan istrinya memiliki bau laiknya ikan asin.
Video 'Mulut Sampah' tersebut lantas viral dan jadi sorotan negatif publik.
Baca: Ibu Kandungnya Bongkar Semua, Barbie Kumalarasi & Galih Ginanjar Ternyata Belum Menikah!
Baca: 3 Tahun Menikah dengan Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Curhat Sampai Sekarang Masih Belum Klik
Baca: Dikatain Galih Ginanjar Murahan, Hotman Paris Balas Sinis Sindirannya Seperti Ini!
Rey Utami Sempat Lari dengan Wajah Panik
Sebelumnya, Rey Utami dan Pablo Benua dilaporkan mantan istri Galih Ginanjar yakni Fairuz A Rafiq, terkait video di kanal Youtube mereka.
Dalam video wawancara Galih Ginanjar dan Rey Utami, Galih diduga menghina mantan istrinya dengan kalimat yang menyebut organ kewanitaan berbau seperti 'ikan asin'.
Pablo Benua dan Rey Utami dilaporkan karena dianggap sebagai penyebar konten video penyebab kasus 'ikan asin' tersebut.
Rabu (10/7/2019) kemarin, Pablo Benua dan Rey Utami diketahui sedang menjalani pemeriksaan di Ditreskimsus Polda Metro Jaya.
Dilansir dari Kompas.com, sekitar pukul 21.15 WIB, tampak saat itu Rey Utami terlihat keluar gedung Ditreskrimsus tanpa didampingi Pablo.
Tidak berjalan dengan santai seperti datang sebelumnya, tetapi Rey terlihat berlari dengan kencang mengarah ke Gedung Kopitiam.
Wajahnya juga tampak panik dan menghindari kawanan media dan berlari menuju seberang gedung.
Rey memilih kabur dari awak media menuju gedung Kopitiam yang berada tepat di seberang gedung Ditreskrimsus.
Walaupun sudah dikejar, Rey tetap tak berhenti dan membuat suasana kejar-kejaran antara awak media dengan Rey Utami.
Walaupun sudah dikepung awak media, Rey Utami masih terlihat bungkam dan mencari celah untuk memasuki gedung Kopitiam.
Saat berada di dalam Gedung Kopitiam tersebut, tampak raut wajah Rey panik kala itu.
Diketahui, Rey Utami sedang menyambangi teman-temannya yang sudah menunggu di gedung tersebut.
Tak lama, hanya tiga menit Rey Utami berada di dalam sana kemudian ia kembali keluar dari gedung.
Ia bahkan sempat berlari kembali ke Gedung Ditreskrimsus namun dihadang oleh awak media yang sudah menunggu di luar.
Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan menjadi tersangka kasus video asusila usai diperiksa di Polda Metro Jaya. (*)