Markus Dalon: Bayar Pajak Kendaraan Cukup Lewat Transfer

Kami akan mengandeng koperasi atau CU yang saat ini mencapai pelayanan kecamatan atau pelosok,

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI
Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah Wilayah I Pontianak, Markus Dalon. 

Sasaran akhir dari pelayanan ini adalah peningkatan pajak daerah, khususnya dari kendaraan bermotor.

Ini juga mendekatkan dan menjangkau masyarakat  yang jauh dari  kantor pelayan.

"Kami akan mengandeng koperasi atau CU yang saat ini mencapai pelayanan kecamatan atau pelosok, sehingga masyarakat bisa menjangkau dengan mudah untuk membayar pajak," pungkasnya.

* Pembayaran pajak dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja melalui transfer.

* Cek jumlah pajak anda melalui Aplikasi Samsat Kalbar atau telp (0561) 88887777 atau WA 08115674187.

* Transfer ke nomor rekening 100-100-8273 (Bank Kalbar) atas nama Samsat Home Service Ptk.1.

* Nomor referensi atau pesan saat pengiriman uang isi dengan nomor plat kendaraan atau nomor Hp.

* Pengesahan STNK dan Cetak Notis dapat dilakukan si semua layanan Samsat di Kalbar dengan menyerahkan bukti pembayaran.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved