Tutup Jalur Pendaftaran Langsung, Ini Tahapan Seleksi Calon Pimpinan KPK Periode 2019-2023

Panitia Seleksi ( Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menutup pendaftaran capim via jalur mendaftar langsung

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Tribun Medan
Ilustrasi Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Pendaftaran via online pun masih bisa dilakukan hari ini hingga pukul 24.00 WIB.

Pendaftaran tidak diperpanjang lantaran pendaftar banyak yang melamar dibandingkan 2015. 

Mulai Proses Seleksi

Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akan memulai proses seleksi administrasi pada Jumat (05/07/2019) besok.

Pendaftaran capim KPK via manual pun resmi ditutup pukul 16.00 WIB Kamis (4/7/2019) hari ini.

Sementara pendaftaran online dijadwalkan tutup pukul 24.00 WIB, di hari yang sama.

Hingga pukul 16.00 WIB, Pansel menerima berkas dari 348 pendaftar capim KPK untuk periode 2019-2023. jumlah itu belum ditambahkan dengan pendaftar via online.

"Dari rapat pansel memutuskan pendaftaran tidak diperpanjang. Seleksi administrasi baru dilakukan mulai besok tanggal 5 dan pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 11 Juli," ujar anggota pansel Hendardi dalam konferensi pers di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (04/07/2019).

Anggota pansel lainnya, Harkristuti Harkrisnowo menambahkan, pansel akan memproses seleksi berkas para pendaftar.

Kemudian, lanjutnya, pansel akan mengumumkan pendaftar yang lolos administrasi pada 11 Juli 2019.

Setelah itu, mereka yang lolos tahap administrasi akan mengikuti uji kompetensi.

"Uji kompetensi itu akan dilakukan satu minggu setelah pengumuman tahap administrasi, artinya tanggal 18 Juli 2019," paparnya.

Setelah uji kompetensi yang digelar 18 Juli 2019, seperti diungkapkan Harkristuti, pansel akan mengumumkan hasilnya pada 25 Juli 2019.

Kemudian, lanjutnya, capim yang lolos uji kompetensi akan mengikuti tes psikotes dan profile assessment.

Namun, Harkristuti dan pansel lainnya belum menjelaskan detail terkait waktu tahapan seleksi usai pengumuman hasil uji kompetensi.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved