PPDB di 14 Kabupaten Selesai, Fatmawati: Tiap Kendala Akan Terus Dievaluasi Disdik Kalbar

Proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi pada tahun ajaran 2019/2020 telah dilaksanakan di 14 kabupaten kota

Penulis: Anggita Putri | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kabid Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Fatmawati saat diruang kerjanya, rabu (3/7/2019). 

Dinas pendidikan Provinsi Kalbar menurutnya juga memahami pemetaan sekolah yang masih perlu dibangun seperti didaerah Pontianak Utara, Pontianak Tenggara.

"Di Pontianak Utara ada tiga SMK namun hanya satu SMA saja yang ada disana," ucapnya.

Dalam pembahasan sekolah baru dinas pendidikan masih memerlukan pengkajian dan analisis yang mendalam.

Pada 2019 penambahan sekolah hanya dilakukan untuk SMA 11 Pontianak selain itu juga ada pembukaan SLB di Jagoi Babang untuk anak berkebutuhan khusus.

"Faktor kepadatan penduduk dan ketersediaan tanah menjadi penilaian dalam pembangunan sekolah, dan kebutuhan berdasarkan analisis lebih lanjut," ujarnya.

Fatmawati berharap apa yang telah dilaksanakan bisa menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan PPDB dan kendala yang terjadi saat ini dapat dijadikan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam pelaksanaan PPDB.

"Dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Kalbar akan selalu melakukan evaluasi dan mencarikan solusi terbaik untuk kemajuan pendidikan di Kalbar.

Ia mengatakan pelimpahan kewenangan SMA yang sebelumnya ada di kabupaten kota tidak menjadi masalah. Karena pada dasarnya setiap kabupaten kota telah memberikan yang terbaik dan kontribusi yang luar biasa.

Ketika kewenangan dilimpahkan kepada dinas pendidikan provinsi. Maka dinas pendidikan provinsi akan terus berbenah dan bersinergi dengan kabupaten dan kota untuk mewujudkan pendidikan yang terbaik untuk anak-anak di kabupaten kota.

Untuk di kabupaten kota berdasarkan laporan yang masuk masih belum ada kendala terkait sistem zonasi PPDB. Beberapa sekolah yang kekurangan kuota diberikan kesempatan untuk melaksanakan penambahan siswa sampai kuota terpenuhi.

Sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah juga telah dilakukan kepada kepala sekolah, operator sekolah melalui media sosial dan website. Sekolah-sekolah di 14 kabupaten kota juga telah disarankan untuk melakukan sosialisasi kepada calon orang tua peserta didik.

"Hanya mungkin kedepannya sosialisasi akan terus ditingkatkan dan digencarkan," ucapnya.

Ia juga menambahkan terkait jalur zonasi yang mempunyai kuota 80 persen dan sesuai dalam permednikbud bahwa dari kuota zonasi tersebut ada kuota 20 persen khusus untuk anak yang tidak mampu dan yang mengunakan kartu PIP dan PKH dan itu include dalam kuota zonasi 80 persen.

"Jadi 20 persennya masuk dikuota zonasi. Tetapi jika kuota 20 persen sudah terpenuhi otomatis akan turun ke sekolah pilihan lainnya dan kuota 20 persen untuk anak tidak mampu ini memang harus di prioritaskan untuk pemilik kartu PIP dan PKH. Jadi setiap sekolah yaitu SMA dan SMK mempunyai kuota 20 persen dari kuota zonasi, walaupun SMK tidak menggunakan sostem zonasi namun harus diakomodir dengan baik," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved