Advetorial

Polres Singkawang Sandang Status Wilayah Bebas Korupsi

Polres Singkawang pada 2019 ini telah menyandang status wilayah bebas korupsi (WBK) dimana program andalah adalah pelayanan publik

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Anggota Timsus Merpati Polres Singkawang 

Polres Singkawang Sandang Status Wilayah Bebas Korupsi

SINGKAWANG - Polres Singkawang pada 2019 ini telah menyandang status wilayah bebas korupsi (WBK) dimana program andalah adalah pelayanan publik.

Ada dua hal yang diunggulkan dalam menggapai WBK tersebut yaitu pelayanan SIM dan keluhan masyarakat, termasuk pengurusan surat kelakuan baik.

"Segala macam pelaporan yang kita terima itu menjadi andalan kita," katanya, Sabtu (29/6/2019).

Pada tahun 2020, Polres Singkawang akan menggapai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Oleh sebab itu Polres Singkawang mempunyai program unggulan dengan nama program merpati untuk mencapai WBBM.

Semua yang merupakan tugas kepolisian dituangkan dalam aplikasi merpati ini.

Program Merpati ini merupakan aplikasi merpati yang ditunjang dengan Tim Khusus (Timsus) Merpati.

Melalui aplikasi merpati masyarakat bisa mendapatkan dua pelayanan yakni pelayanan kepolisian dan pelayanan umum.

Baca: Striker Muda Inter Milan Bawa Argentina Jumpa Brasil di Semi Final Copa America, Messi Masih Mandul

Baca: ‎Prajurit Lantamal XII Pontianak Karya Bakti Tanam Mangrove

Pelayanan kepolisian di antaranya melaporkan laporan cepat, bertanya soal tugas kepolisian, mekanisme pelayanan bantuan keamanan, pelaporan kehilangan barang, tindak pidana dan tombol panik.

Tombol panik ini digunakan pada saat masyarakat terasa terancam, bisa dipencet sehingga Polres Singkawang dapat segera mengetahui.

"Kami telah mengetahui, dalam jangka lima menit kami sudah sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kota Singkawang," tutur Kapolres.

Kemudian pelayanan umum dimana Polres Singkawang menyediakan ambulans, listrik padam, dan bahkan melaporkan adanya bencana.

Tak hanya itu, masyarakat juga melaporkan adanya kecelakaan, orang hilang, dan menanyakan prosedur administrasi pemerintahan.

"Bahkan komplen terhadap pelayanan umum bisa di tempat tersebut. Kami bisa salurkan," jelasnya.

Kemudian Timsus Merpati yang mempunyai dua tugas yakni melaksanakan patroli dan melakukan kegiatan tertangkap tangan.

Segala bentuk pelayanan kepolisian Polres Singkawang dihandel pertama kali oleh Timsus Merpati.

Baca: TERPOPULER - HASIL Venezuela Vs Argentina, MotoGP Assen 2019, hingga Fakta Aneh Tentang Jin BTS

Baca: Gabsis Sambas Rebut Juara Piala Soeratin U-15 Kalbar

Hal ini sudah menjadi program andalan Polres Singkawang, ditambah lagi dengan keterbukaan kepada masyarakat satu di antaranya melalui Live Facebook Polres Singkawang.

"Ini menjadi program andalan dan banyak yang sudah merasakan manfaatnya," ungkap Kapolres.

Polres Singkawang dalam waktu dekat akan melaunching aplikasi merpati, sehingga masyarakat bisa mengunduh melalui playstore dimana hanya bisa menggunakan ponsel android.

Setelah mengunduh, masyarakat memasukkan identitas asli dengan nomor NIK KTP. Dimana yang mendapatkan pelayanan umum hanya masyarakat yang mempunyai nomor KTP dan Kartu Keluarga (KK) Kota Singkawang.

Di luar warga Singkawang mohon maaf dia hanya mendapat berita-berita saja, tetapi tidak bisa mendapatkan pelayanan umum.

KTP dan KK Kota Singkawang ini untuk membatasi dan mengantisipasi orang yang iseng menggunakan aplikasi merpati.

"Kalau tidak dibatasi seperti itu, ada saja orang melaporkan sesuatu yang hoaks dan seolah-olah warga Kota Singkawang," ucapnya.

Timsus Merpati saat ini sudah bisa diakses oleh masyarakat. Kapan pun dilaporkan kepada kepolisian, baik melalui Polsek dan Polres langsung dikonek kan.

Nantinya aplikasi merpati dan Timsus Merpati akan saling terhubung dengan operator merpati yang selalu bersama selama 24 jam.

Tujuan program andalan ini diberikan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian terhadap masyarakat untuk menunjukkan komitmen bahwa kepolisian sekarang sudah berubah.

Termasuk komplen jika ada anggota Polres Singkawang yang mungkin bertingkah laku di luar kode etik dan disiplin kepolisian bisa di aplikasi tersebut.

"Dan semua laporan terhadap kami, saya jamin kerahasiaannya," ujar Kapolres.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved