Ini Alasan Pemkot Pontianak Pasang Tapping Box di Resto dan Hotel

Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak Yaya Maulidia memaparkan pemerintah kota Pontianak telah memasang tapping box

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HAMDAN DARSANI
Tim IT Pasang Alat Tapping Box di Pondok Ale Ale Pontianak, Sabtu (29/6/2019) 

Ini Alasan Pemkot Pontianak Pasang Tapping Box di Resto dan Hotel

PONTIANAK – Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak Yaya Maulidia memaparkan pemerintah kota Pontianak telah memasang tapping box di sejumlah pelaku usaha restoran, hiburan dan perhotelan kota Pontianak.

“Ini merupakan program dari kota Pontianak untuk optimalisasi pendapatan, alat tersebut berfungsi untuk monitoring transaksi harian para wajib pajak di kota Pontianak sehingga realisasi pendapatan daerah diharapkan lebih meningkat,” ujarnya Sabtu (29/6/2019)

Kendati demikian, Yaya menilai sejauh ini para pelaku usaha sudah sangat kooperatif. Hal itu terlihat dari peningkatan realisasi pendapatan setiap tahunnya.

"Sehingga ini dilakukan untuk meyakinkan kewajaran pelaporan masing-masing obyek pajak," ujarnya

Baca: Pemkot Pasang Tapping Box di Resto dan Hotel

Baca: Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Sabuk Bersama Warga Bersihkan Ruas Jalan dan Jembatan

Baca: Pelaksanaan Program Unggulan Polres Kayong Utara

Ia menambahkan pemasangan alat tapping box itu, selain sebagai komitmen menjalankan program dari KPK, juga untuk mengoptimalkan pendapatan daerah supaya kedepan sektor pajak ini bisa menjadi unggulan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terlebih sumber pendapatan Kota Pontianak mengandalkan pajak dan retribusi.

"Kita berharap sektor pajak ini bisa memberikan kontribusi untuk pembangunan Kota Pontianak," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved