Pilpres 2019
Pasca Putusan MK, Badan Pemenangan di Kalbar Ikuti Arahan Prabowo
Sekretaris Badan Pemenangan Provinsi Prabowo-Sandi di Kalbar, M Rizal menungkapkan jika pihaknya akan mengikuti arahan Prabowo
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Pasca Putusan MK, Badan Pemenangan di Kalbar Ikuti Arahan Prabowo
PONTIANAK - Sekretaris Badan Pemenangan Provinsi Prabowo-Sandi di Kalbar, M Rizal menungkapkan jika pihaknya akan mengikuti arahan Prabowo, yakni menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"BPP Prabowo-Sandi 02 Kalbar, Siap mengikuti arahan Pak Prabowo dan Bang Sandi," katanya, Jumat (28/06/2019) singkat saat dihubungi.
Untuk diketahui, Berikut kutipan lengkap pidato Prabowo setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan dan menolak seluruh permohonan Prabowo-Sandiaga:
Pertama-tama, saya ucapkan terimakasih dengan sangat kepada seluruh pendukung di seluruh Indonesia, para partai koalisi indonesia adil dan makmur, Badan Pemenangan Nasional, para alim ulama dan pemuka-pemuka agama lainnya.
Baca: Bupati Suryadman Gidot Buka Suara Terkait Dugaan Korupsi Bengkayang
Baca: Pemprov Sumbang Rp 500 Juta Untuk Pembangunan Masjid Al-iqtishad
Baca: FOTO : Kunjungan Mahasiswa IAIN Pontianak ke Tribun Pontianak
Para alim ulama dan pemuka-pemuka agama lainnya, para purnawirawan TNI-Polri, emak-emak di seluruh Indonesia, para dokter dan masyarakat kesehatan Indonesia, para perawat, petani, nelayan, anak-anak muda, semua rakyat Indonesia yang sudah mendukung kami Prabowo-Sandi secara ikhlas dan secara total.
Saudara-saudara sekalian, kita baru saja mendengarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan Prabowo Sandiaga, pasangan calon nomor 02 terhadap hasil yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai Pemilihan Presiden Tahun 2019 yang baru saja kita laksanakan sebagai bangsa.
Walaupun kami mengerti bahwa keputusan tersebut sangat mengecewakan bagi kami dan para pendukung Prabowo-Sandi.
Namun, sesuai kesepakatan kami akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi kita yaitu Undang-Undang dasar (UUD) 1945 dan sistem perundangan-undangan yang berlaku di negara kita.
Maka dengan ini, kami menyatakan bahwa kami menghormati hasil Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Kami menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
Tentunya, sesudah ini kami akan segera berkonsultasi dengan tim hukum kami untuk meminta saran dan pendapat, apakah masih ada langkah hukum dan langkah-langkah konstitusional lainnya yang mungkin dapat kita tempuh.
Kami juga akan segera mengundang seluruh pimpinan koalisi Indonesia Adil dan Makmur untuk bermusyawarah terkait langkah-langkah kita ke depan.
Saya dan Sandiaga Uno ingin mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota Koalisi Indonesia Adil dan Makmur atas kepercayaan, dukungan, kerja keras dan loyalitas mereka dalam perjuangan mendukung kami sebagai Capres dan Cawapres Republik Indonesia tahun 2019-2024.
Tentunya, kami juga akan mengundang seluruh relawan-relawan yang juga sangat keras berjuang bersama kami.
Kepada para pendukung kami, ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan.
Perjuangan kita adalah perjuangan mulia dan luhur. Kita mendukung dan meneruskan perjuangan, cita-cita dan ajaran-ajaran proklamator kita.
Kita ingin mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur.
Kita ingin mewujudkan Indonesia yang sungguh-sungguh merdeka. Merdeka secara politik, merdeka secara ekonomi dan merdeka secara budaya.
Kita ingin kekayaan Indonesia dinikmati seluruh rakyat Indonesia. Kita ingin menghentikan mengalirnya kekayaan Indonesia lari ke luar negeri.
Kita ingin Indonesia berdiri di atas kaki kita sendiri dan tidak menjadi embel-embel bangsa asing.
Kita ingin seluruh rakyat mendapat kehidupan yang wajar dan sejahtera.
Kita ingin harga-harga pangan terjangkau untuk seluruh rakyat Indonesia.
Kita tidak ingin ada orang yang lapar di Indonesia. Kita ingin swasembada pangan, energi dan swasembada air.
Kita ingin gaji yang layak untuk seluruh aparat negara, sehingga kita bisa menghilangkan korupsi. Itu cita-cita kita, itu perjuangan kita.