Humas Polri: Kawasan MK Steril
Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai kejadian yang ditunggangi oleh kelompok-kelompok tertentu.
Humas Polri: Kawasan MK Steril
JAKARTA - MABES Polri menegaskan pihaknya tak melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi atau kegiatan unjuk rasa.
Hanya saja, kegiatan tersebut tidak boleh dilakukan di sekitar kawasan Mahkamah Konstitusi (MK).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan area sekitar MK harusnya clear dari aksi unjuk rasa, karena dikhawatirkan akan mengganggu proses dinamika persidangan.
"Tidak ada (pelarangan), ya pokoknya di depan MK dan di titik-titik yang mengganggu proses dinamika sidang yang ada di MK itu nggak boleh. Bahwa proses dinamika yang terjadi di dalam MK maupun di sekitar MK itu betul-betul clear," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/6).
Ia menjelaskan Korps Bhayangkara akan sebisa mungkin memfasilitasi aksi dari elemen-elemen masyarakat tersebut.
Baca: Kawanan Gajah Rusak Rumah dan Kebun Sawit Warga
Baca: SMK 1 Putussibau Buka Lima Jurusan dengan Sistem Lebih Banyak Praktek
Namun, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu secara tegas menyebut kawasan MK harus steril dari aksi unjuk rasa dikarenakan dua hal. Yakni berkaca pada aksi kerusuhan 21-22 Mei lalu serta UU No 9 Tahun 98 Pasal 6.
"Iya kita fasilitasi, artinya bahwa polisi tidak menutup hak demokratis masyarakat. Silahkan, demo masyarakat itu merupakan hak yang dilindungi oleh Undang-Undang, kita fasilitasi," kata dia.
"Kenapa tidak boleh di MK? (Karena) Mengacu kepada kejadian 21-22 mei yang pertama, dan kita mengacu juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Th '98 pasal 6. Ini aspek keamanan dan ketertiban masyarakat itu jauh lebih yang diutamakan," pungkas jenderal bintang satu itu.
Kepala Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko memprediksi situasi dan keadaan secara keseluruhan pada berjalan aman terkendali.
Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai kejadian yang ditunggangi oleh kelompok-kelompok tertentu.
Baca: FOTO: Penampakan Jalan Menuju Dusun Sebangkang, Desa Laja Sandang
"Menurut perkiraan kita besok sepertinya tidak terjadi apa-apa tetapi kita mewaspadai ada perusuh kita sedang mewaspadai ada kelompok rusuh itu," kata dia.
Sejauh ini, personel TNI dan Polisi yang diterjunkan besok berjumlah lebih dari 40ribu orang. "Keamanan nasional saya pikir masih terkendali dengan baik. Kekuatan TNI Polri cukup besar dengan 40.000 personel untuk mengantisipasi kekuatan demo kira-kira dihadiri antara 2.500-3.000 orang," kata Moeldoko.
Mabes Polri mengkonfirmasi telah menerima surat pemberitahuan terkait aksi unjuk rasa yang akan dilakukan elemen masyarakat. Hingga siang ini, tercatat sudah ada 10 elemen masyarakat yang akan turun ke jalan.
Kesepuluh elemen masyarakat ini, kata dia, dapat melaksanakan kegiatannya di sekitar Monumen Nasional (Monas) atau Patung Arjuna Wijaya (Patung Kuda). Adapun kesepuluh elemen yang akan melaksanakan aksi unjuk rasa tersebut, antara lain GISS, GMJ, FCM, Ormas Islam 212, MMUA, LPI, FPI, GNPF, GRANAT Cijantung dan Alumni UI.
Aksi PA 212
Massa Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) menggelar aksi di depan gedung Kementerian Pariwisata RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6). Mereka meminta agar saat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) esok, massa diperbolehkan menggelar aksi.
"Kami minta jika besok ada massa yang ingin datang ke sidang MK untuk tidak dihalang-halangi," kata Wakil Ketua PA 212 Ustadz Asep Syarifudin, saat berorasi dari atas mobil komando.
Mereka mengatakan, aksi dari para alumni 212 sebagai wadah gerakan kedaulatan rakyat untuk kemanusiaan.
Baca: Kawanan Gajah Rusak Rumah dan Kebun Sawit Warga
Baca: Ucapkan Selamat Ultah Pada Azriel, Caption Unggahan Krisdayanti Malah Jadi Perbincangan
"Siapapun pemimpin yang terpilih adalah harus berdasarkan pilihan rakyat. Kita sebagai umat beragama ingin pemimpin yang terpilih berdasarkan kedaulatan rakyat," lanjut orasi itu.
Massa bersikukuh aksi yang digelar sejak Senin hingga putusan MK esok merupakan aksi damai berbalut kegiatan Halal bihalal.
"Hari Senin ke Polda Metro bahwa kami akan halal bihalal. Persidangan di Mahkamah Konsitusi terbuka utk umum, jadi kalau ada rakyat yang mau hadir boleh tidak? Boleh. Jadi polisi harus kawal, agar tidak ada yg rusuh. Jangan dilarang," kata orator.
"Wahai polisi, kami datang kemari bukan demo terhadap anda, bukan untuk perang dengan polisi tapi untuk menguatkan Mahkamah Konstitusi untuk buat keputusan seadil-adilnya," lanjut Asep.
Ratusan yang datang dari berbagai elemen ini, berkumpul sejak pukul 10.00 WIB memenuhi kawasan patung kuda. Mereka membawa sejumlah atribut bertuliskan tuntutan dan dukungan agar MK memberikan keadilan pada sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).