Dewan Minta Pemda Ketapang Tak Setengah-setengah Selesaikan Persoalan Pasar Rangge Sentap

Sani menilai Pemda seharusnya bisa segera merealisasikan rencananya untuk pemindahan pasar-pasar yang dianggap ilegal ke pasar Rangge Sentap.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Abdul Sani 

Dewan Minta Pemda Ketapang Tak Setengah-setengah Selesaikan Persoalan Pasar Rangge Sentap

KETAPANG - Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani mendesak agar Pemda serius menangani pemindahan pasar yang hingga kini masih menjadi persoalan.

Sani pun juga mendesak agar pasar-pasar yang dianggap ilegal di Ketapang segera ditertibkan.

"Terkait masalah itu saya minta Pemda jangan setengah-setengah lah kalau menangani persoalan itu. Kisruh kemaren sudah banyak merugikan dari sisi materil dan korban luka-luka, tapi sekarang hasilnya apa," ucap Sani saat dihubungi Tribun, Kamis (27/06/2109).

Baca: Pedagang Pasar Rangge Sentap Desak Pemda Ketapang Realisasikan Janji

Baca: Terkait Persoalan Pasar, Sekda Ketapang: Malu Saya Sama Jabatan Kalau Hal Ini Tak Kunjung Selesai

Selain itu, Sani menilai Pemda seharusnya bisa segera merealisasikan rencananya untuk pemindahan pasar-pasar yang dianggap ilegal ke pasar Rangge Sentap.

"Saya rasa dengan berkoordinasi bersama instansi lain Pemda dengan mudah segera merealisasikan rencananya tersebut. Saya harap persoalan ini sudah saatnya diselesaikan," paparnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved