Aniaya Anak Kandung
Ayah di Sanggau Habisi Anaknya Berusia 2 Tahun, Ini Kesaksian Tetangga
Selanjutnya, dirinya bersama anaknya turun membeli air dan melihat (pelaku) duduk santai di teras rumahnya.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Ishak
Ayah di Sanggau Aniaya Anaknya Berusia 2 Tahun, Ini Kesaksian Tetangga
SANGGAU - Terkait kasus ayah tega aniaya anaknya berusia 2 tahun hingga meninggal dunia, satu di antara tetangga pelaku, Tri H (52) menjelaskan, sebelumnya Rabu 26 Juni 2019 sekitar pukul 16.00 WIB terduga pelaku sempat mendatangi rumahnya yang berdampingan dengan kediaman pelaku.
Ia pun tinggal bersama anaknya lantaran anaknya dinas di Kota Sanggau.
"Dia (pelaku) gedor rumah. Lalu dia nanya, sama siapa. Saya bilang sama anak ibu, anak saya tidur karena lepas piket kan. Abang saya mana, kemudian langsung masuk sambil bawa kayu dan gergaji. Kemudian anaknya mekek (manggil pak) lalu dia turun. Lalu saya kunci semua pintu. Kemudian saya bangunkan anak, saya rasa tidak enak dan takut dengan orang itu, " katanya saat ditemuai di rumahnya, Kamis (27/6/2019).
Setelah itu, ia menyampaikan kepada anaknya, akan memberitahu kepada pemilik kontrakan rumah tersebut.
Baca: Miris! Ayah Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas di Sanggau Kalbar, Polisi Dalami Motif Pelaku
Baca: Jadwal Semifinal Piala Indonesia | Persija Jakarta Vs Borneo FC & PSM Makassar Vs Madura United
"Kalau dia (pelaku) tetap di situ, ibu yang turun. Ibu kan takut, kayaknya nada-nandanya tak enak dan tidak sopan, "ujarnya.
Selanjutnya, dirinya bersama anaknya turun membeli air dan melihat (pelaku) duduk santai di teras rumahnya.
"Terus kita pulang, tidak lama dia duduk di atas motor. Kemudian anak ibu bilang, mau pergi ke kantor. Dikunci saja dari luar, saya bilang. Tapi saat itu yang punya rumah itu ada, keluarga dia kan, " tuturnya.
"Lalu dia negur, nanya anak saya mau kemana. Dijawab mau ke kantor pak. Kemudian tak lama anak saya pulang, kayaknya sudah agak sepilah katakanya, sekitar pukul 22.00 Wib, tapi pintu masih terbuka, motornya sudah masuk. Itu kata anak saya, " tambahnya.
Kemudian, sekitar pukul 01.00 Wib dini hari, isteri dari pemilik rumah mengedor pintu rumahnya.
Baca: Sampai Saat Ini BNNK Sanggau Sudah Rehab 33 Orang Pengguna Narkotika
Baca: Pimpin Upacara Peringatan HANI, Ini Penegasan Bupati Sanggau
"Bu maaf ya di sini ada ribut-ribut. Saya intip dan langsung keluar. Saya jelaskan bahwa tadinya (sore) ada naik ke sini. Dan dia bilang saya pun tidak tahu, maklumlah kan keluarga kita numpangkan mau tidur satu malam, " tuturnya.
Sementara, di dalam rumah tempat kejadian ribut dan ada polisi juga saat itu.
"Dan dinegolah dengan pelaku, tapi dia masih mekek-mekek (teriak) terus, melawanlah. Aduh anaknya di dalam kata orang, terus istrinya bilang itu anak ku. Kemudian ada terdengar bunyi dipangkong (dipukul), aduh saya bilang. Kemudian langsung didobrak pintunya. Langsung mukul polisi dia. Kan semua megang kayu, otomatis orang bela diri, lalu orang lain mukul dia, supaya lumpuhkan dia bah. Itu katanyalah," jelasnya.
Kemudian, anaknya dibawa. Dirinya pun melihat bahwa anaknya mengalami luka pecah di bagian kiri keningnya.
"Saya bilang aduh, anak kecil mana mampu kayak gitukan. Mungkin lagi tidur dihantam benar-benar. Bebunyi lho, saya dengar. Lalu ibunya langsung pingsan di sini ni. Dan pelaku pun kayaknya sudah lemas gitu. Ini dari malam saya tak ada tidur, saking kaget dan takut," ujarnya.
Ayah Aniaya Anaknya Berusia 2 Tahun Pakai Kayu Hingga Tewas
Dalam berita sebelumnya, seorang ayah inisial IW (37), tega menganiaya anaknya inisial IB (2 tahun) sehingga mengakibatkan anak dibawah umur itu meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Cempaka, Gg Bogor 3 RT/RW13/3 Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Rabu (26/6/2019) sekitar pukul 00.44 Wib.
Kapolres Sanggau, AKPB Imam Riyadi melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto menjelaskan kronologi kejadian.
Pada Kamis 27 Juni 2019 sekira pukul 00.44 Wib anggota piket Polsek Kapuas menerima laporan dari masyarakat bahwa ada orang yang terganggu kejiwaannya di sebuah rumah Jalan Cempaka, Gg Bogor 3 RT/RW13/3 Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
"Kemudian anggota piket Polsek Kapuas pergi ke TKP dan melihat terduga pelaku tersebut berteriak dengan tidak jelas. Selanjutnya anggota Polsek Kapuas beserta dengan warga setempat melakukan upaya pendobrakan terhadap pintu rumah yang dikunci oleh pelaku.
Baca: Warga Desa Belimbing Antusias Dapat Penyuluhan Hukum dari Polsek Lumar
Baca: HUT Bhayangkara Ke 73, Kapolsek Mandor Gandeng Kades Kayu Ara dan Danramil Gelar Gotong Royong
Baca: Polisi Amankan Seoran Pria Aniaya Kakak Perempuannya Pakai Kayu
"Untuk menyelamAtkan dua orang anaknya yang masih kecil didalam kamar bersama dengan pelaku. kemudian anggota Polsek Kapuas melakukan upaya untuk mengamankan tersangka. Dan pelaku melakukan pemukulan dengan menggunakan sebuah kayu kepada salah satu anaknya, "jelasnya.
Melihat kejadian itu, petugas bersama dengan warga langsung mendobrak pintu rumah yang dikunci oleh pelaku.
"Dan pelaku melakukan perlawanan yang menyebabkan salah satu petugas terluka kemudian petugas berhasil mengamankan pelaku dan dua org anaknya. Selanjutnya petugas membawa pelaku yang sempat diamuk warga beserta korban anak tersebut ke rumah sakit Sanggau. Korban sempat dirawat di RSUD Sanggau, "ujarnya.
Untuk lebih detailnya, lanjut Kasat, akan dilakukan press release oleh Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi, Senin 1 Juli 2019.
"Saat ini terduga pelaku yang juga ayah korban sudah berhasil diamankan petugas," pungkasnya.
Polisi Dalami Motif Pelaku
Seorang ayah seyogyanya menjaga dan melindungi anaknya dari segala bentuk ancaman yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi sang buah hati.
Namun berbeda kasusnya bagi seorang bocah berusia 2 tahun yang berada di Sanggau Kalimantan Barat (Kalbar).
Sang ayah, IW (37) tega menganiaya anaknya inisial IB (2 tahun) sehingga mengakibatkan anak di bawah umur itu meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Cempaka, Gg Bogor 3 RT/RW13/3 Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Rabu (26/6/2019) sekitar pukul 00.44 WIB.
Kapolres Sanggau, AKPB Imam Riyadi melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto menjelaskan kronologi kejadian.
Pada Kamis 27 Juni 2019 sekira pukul 00.44 WIB anggota piket Polsek Kapuas menerima laporan dari masyarakat bahwa ada orang yang terganggu kejiwaannya di sebuah rumah Jalan Cempaka, Gg Bogor 3 RT/RW13/3 Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
"Kemudian anggota piket Polsek Kapuas pergi ke TKP dan melihat terduga pelaku tersebut berteriak dengan tidak jelas," ujar Kapolsek.
Selanjutnya anggota Polsek Kapuas beserta dengan warga setempat melakukan upaya pendobrakan terhadap pintu rumah yang dikunci oleh pelaku.
"Untuk menyelamatkan dua orang anaknya yang masih kecil di dalam kamar bersama dengan pelaku. kemudian anggota Polsek Kapuas melakukan upaya untuk mengamankan tersangka," tuturnya.
"Dan pelaku melakukan pemukulan dengan menggunakan sebuah kayu kepada salah satu anaknya," imbuhnya.
Melihat kejadian itu, petugas bersama dengan warga langsung mendobrak pintu rumah yang dikunci oleh pelaku.
"Dan pelaku melakukan perlawanan yang menyebabkan salah satu petugas terluka kemudian petugas berhasil mengamankan pelaku dan dua org anaknya," tuturnya.
Selanjutnya petugas membawa pelaku yang sempat diamuk warga beserta korban anak tersebut ke rumah sakit Sanggau. Korban sempat dirawat di RSUD Sanggau.
Untuk lebih detailnya, lanjut Kasat, akan dilakukan press release oleh Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi, Senin 1 Juli 2019.
"Saat ini terduga pelaku yang juga ayah korban sudah berhasil diamankan petugas," pungkasnya.
Dalami Motif
Kapolres Sanggau, AKPB Imam Riyadi melalui Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto menjelaskan, Polisi masih mendalami motif ayah tega aniaya anaknya hingga tewas.
"Sementara masih didalami. Tetapi dari hasil informasi dari masyarakat yang bersangkutan depresi, tapi itu akan menjadi acuan kami untuk melakukan pemeriksaan terhadap psikolog," katanya, Kamis (27/6/2019).
Kasat menjelaskan, berdasarkan informasi awal, yang bersangkutan baru satu hari tinggal di rumah tersebut.
"Karena dia tinggal bersama orangtuanya kemarin. Disitu bersama isteri dan anaknya," ujarnya. (*)