VIDEO: Kapolres Singkawang Bidik Mak Comblang Kawin Kontrak
Kisah pahit MO bermula dikenalkan oleh rekannya kepada dua lelaki asal Tiongkok di Singkawang, Kalimantan Barat.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ishak
VIDEO: Kapolres Singkawang Bidik Mak Comblang Kawin Kontrak
SINGKAWANG - 29 perempuan asal Indonesia menjadi korban pengantin pesanan Tiongkok. 16 orang di antaranya dari Jawa Barat, sementara 13 orang lainnya berasal dari Kalimantan Barat.
MO, salah satu korban pengantin pesanan Tiongkok mengaku tidak pernah diberikan makan selama hidup di Negeri Tirai Bambu.
Selama di Tiongkok, MO juga ternyata dipaksa untuk bekerja tanpa kenal henti.
MO, adalah salah satu pengantin pesanan yang berhasil melarikan diri dari Tiongkok.
MO sempat menjalin ikatan pernikahan dengan warga negara Tiongkok selama 9 bulan dan kerap menjadi korban penganiayaan.
Baca: VIDEO: Polres Singkawang Berhasil Pulangkan 2 Perempuan Korban Kawin Kontrak di Tiongkok
Baca: VIDEO: Bripka Ivan Ungkap Kronologi Kepulangan Dua Korban Kawin Kontrak di Tiongkok
Kisah pahit MO bermula dikenalkan oleh rekannya kepada dua lelaki asal Tiongkok di Singkawang, Kalimantan Barat.
Saat dikenalkan kepada dua lelaki pertama, ia menolak karena mengaku tidak cocok.
Selang 2 hari kemudian, ia dikenalkan kepada dua lelaki berikutnya, dan MO pun memilih salah satu lelaki untuk menjadi suaminya.
Sang 'Mak Comblang' yang menemui MO pun mengatakan bahwa apabila ia sudah menikah dengan pria asal Tiongkok kehidupannya bakal berubah. MO juga diberikan uang Rp 19 juta.
Baca: Kejahatan Kemanusiaan Nomor Dua Setelah Narkoba, Devi Tiomana Harap Kawin Kontrak Ditindak Tegas
Baca: Kronologi Dua Korban Kawin Kontrak Pulang ke Kalbar, Peran Netizen di Tiongkok hingga Ahli Bahasa
Sebelum berangkat ke Tiongkok, MO mengadakan semacam upacara pernikahan dalam bentuk tukar cincin.
Polres Singkawang akan menindaklanjuti dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada kasus MO dan memburu 'Mak Comblang' kawin kontrak tersebut.
Kalau memang memenuhi unsur-unsur TPPO atau pun pelanggaran hukum yang lain tetap akan ditindaklanjuti oleh Polres Singkawang.
"Kita akan bidik Mak Comblang kawin kontrak," kata Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi, Senin (24/6/2019).
Simak videonya. (doi)