VIDEO: Polres Singkawang Berhasil Pulangkan 2 Perempuan Korban Kawin Kontrak di Tiongkok
Sekitar sebulan yang lalu, Polres Singkawang mendapat laporan dari masyarakat Singkawang bahwa ada keluarganya yang tidak bisa kembali ke Indonesia.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ishak
VIDEO: Polres Singkawang Berhasil Pulangkan 2 Perempuan Korban Kawin Kontrak Tiongkok
SINGKAWANG - Polres Singkawang melalui Humas Polres Singkawang, Bripka Ivan berhasil memulangkan dua orang warga Indonesia yang menjadi korban kawin kontrak di Tiongkok.
Hal ini berdasarkan laporan yang diterima melalui media sosial facebook dengan korban berinisial IN warga Kota Singkawang dan NP yang merupakan warga Kabupaten Landak.
Sekitar sebulan yang lalu, Polres Singkawang mendapat laporan dari masyarakat Singkawang bahwa ada keluarganya yang tidak bisa kembali ke Indonesia.
Setelah berbagai upaya kerjasama antar pihak yang dilakukan, hari ini warga Kota Singkawang IN sudah kembali.
Baca: VIDEO: Bripka Ivan Ungkap Kronologi Kepulangan Dua Korban Kawin Kontrak di Tiongkok
Baca: Kejahatan Kemanusiaan Nomor Dua Setelah Narkoba, Devi Tiomana Harap Kawin Kontrak Ditindak Tegas
Sementara NP warga Kabupaten Landak masih berada di KBRI Beijing, Tiongkok karena ada pemenuhan administrasi dan pasport.
Proses pemenuhan administrasi dari Beijing Tiongkok ke Indonesia warga Kabupaten Landak, NP memakan waktu sekitar dua hingga tiga Minggu.
"IN saat ini sedang berada di Kota Pontianak dan sedang dalam perjalanan ke Kota Singkawang," kata Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi, Senin (24/6/2019).
Simak videonya. (doi)