Lapas Kelas II Buka Kegiatan Program Rehabilitasi Sosial Bagi Warga Binaan

Lapas kelas II Pontianak bekerja sama dengan Lembaga Rehabilitasi Sosial Berbasis Masyarakat (RBM) Bumi Khatulistiwa Kalimantan Barat

Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Pelaksanaan kegiatan rehabilitasi sosial dan asesmen bagi warga binaan Lapas kelas II Kota Pontianak 

Lapas Kelas II Buka Kegiatan Program Rehabilitasi Sosial Bagi Warga Binaan

PONTIANAK - Lapas kelas II Pontianak bekerja sama dengan Lembaga Rehabilitasi Sosial Berbasis Masyarakat (RBM)  Bumi Khatulistiwa Kalimantan Barat membuka Kegiatan Rehabilitasi Sosial Bagi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kota Pontianak. Selasa (26/6/2019).

Turut hadir Kasi BINAPI (Pembinaan Narapidana), Muhammad Yani, Kasubsi  Bimaswat Rendra kurniawan, Ketua RBM Bumi Khatulistiwa Kalimantan Muhammad Zaini Yahya, Direktur Program Rehabilitasi RBM Bumi Khatulistiwa Ishak.

Mengawali kegiatan tersebut, selaku Kasi BINAPI Muhammad Yani, memaparkan terkait  bentuk kepedulian Kemenkumham RI yg dilaksanakan oleh Lembaga pemasyarakatan kepada warga binaan,  agar bisa pulih dari ketergantungan narkotika, dan dapat kembali sebagai manusia sosial yg berdaya positif bagi lingkungan sosial nantinya.

Baca: Cegah Korupsi, Wali Kota Singkawang Instruksikan Jajaran Lakukan E Planning dan E Budgeting

Baca: Diskominfo Singkawang Buat Aplikasi Pemanfaatan IT Permudah Penerapan E Office

Baca: Pemkot Singkawang Siap Terapkan Aplikasi E Office

Direktur Program Rehabilitasi RBM Bumi Khatulistiwa Ishak mengungkapkan kegiatan Rehabilitasi Sosial ini dilaksanakan selama 6 bulan akan dimulai Juli-Desember 2019 dengan  calon klien ( sebutan bagi peserta kegiatan rehabilitasi sebanyak 10 orang.

Kemudian Ishak menambahkan  tujuan dari rehabilitasi sosial ini agar dapat memulihkan kembali kehidupan para warga binaan.

"Tujuannya agar warga binaan lapas bisa kembali pada kehidupan awalnya, sehingga warga binaan yang bebas dapat kembali ke tengah masyarakat dan menjadi contoh yang baik serta positif ke teman-temannya," tutur Ishak kepada Tribun Pontianak.co.id.

Lanjutnya Ishak juga memaparkan tahapan dari kegiatan program rehabilitasi tersebut.

"Adapun tahapan tahapan kegiatan yang akan diikuti peserta antara lain, Pra Rehabilitasi Skrining, pada tahapan skrining klien akan dilakukan tes urin untuk mengetahui jenis narkoba apa yang digunakan dan medical chek up bertujuan untuk mengetahui apakah ada penyakit-penyakit Menular seperti Hepatitis,  TBC dan HIV," ujar Ishak.

Kemudian Ishak juga menambahkan tahapan Detoksifikasi, Bertujuan untuk menstabilkan kondisi Fisik klien, setelah itu Asesmen, asesmen sebuah penilaian yg dilakukan untuk mengetahui tingkat keparahan masalah klien.

"hasil asesmen akan di didiskusikan melalui Forum diskusi studi kasus (case conference) untuk menentukan Konselor nya dan memetakan masalah2 prioritas yang akan di tangani oleh Konselor adiksi, Hasil asesmen ini juga merupakan acuan bagi Konselor adiksi dan klien untuk bersama sama menyusun rencana terapi selama 6 bulan," tambah Ishak.

Terakhir Ishak juga kembali menambah kan terkait tahapan lanjutan tersebut ada Rehabilitasi dan Terminasi.

"Rehabilitasi, pada tahapan  rehabilitasi 10 klien tersebut akan mengikuti kegiatan kegiatan diantaranya: Konseling individu, Konseling Keluarga, intervensi perubahan perilaku, Bimbingan Spritual, Terapi kognitif dalam bentuk seminar maupun FGD, Outbond, Family support group yaitu pertemuan dukungan Keluarga dan Terapi Kelompok,"

Lanjutnya ia mengatakan tahapan akhir  yakni Terminasi, Pada tahapan terminasi klien disiapkan untuk menyusun rencana aksi apa saja langkah selanjutnya setelah menjalani proses pemulihan selama 6 bulan.

Dengan adanya sosialisasi ini Ishak menghrapkan agar kegiatan ini kedepannya bisa lebih baik.

"Semoga kegiatan Rehabilitasi Sosial ini kedepan nya menjadi kegiatan Pokok bagi Warga Binaan di Lapas Kasus Narkotika, sehingga Lapas menjadi salah satu tempat yang efektif untuk Pemulihan bagi para korban penyalahgunaan napza di Kalimantan Barat yg sedang menjalani Proses pembinaan di Lapas," pungkasnya Kepada Tribunpontianak.co.id. (Julisabara)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved