Pilpres 2019
Pastikan Prabowo - Sandiaga Tak Hadiri Sidang Putusan MK, Dahnil Anzar Simanjuntak Ungkap Alasannya
Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan kembali Prabowo-Sandiaga Uno telah menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukumnya.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Pastikan Prabowo - Sandiaga Tak Hadiri Sidang Putusan MK, Dahnil Anzar Simanjuntak Ungkap Alasannya
PILPRES 2019 - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Kamis (27/06/2019) siang WIB.
Tanggal itu maju dari rencana awal pada Jumat (28/06/2019).
Koordinator Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan kabar bahwa pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno tidak akan hadir dalam sidang putusan tersebut.
"Tidak ada. Kita sepenuhnya sudah kuasakan kepada kuasa hukum yang dipimpin oleh Mas Bambang Widjojanto," kata Dahnil Anzar Simanjuntak di Media Center BPN Prabowo-Sandi, di Jakarta, Senin (24/06/2019).
Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan kembali Prabowo-Sandiaga Uno telah menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukumnya.
Baca: Jadwal Sidang Putusan MK 27 Juni, Polri: 47 Ribu Personel Gabungan Siaga, Dahnil Anzar Imbau Hal Ini
Baca: MK : Sidang Putusan Pilpres Maju ! Ini Respon KPU RI, TKN Jokowi - Maruf Amin & BPN Prabowo - Sandi
Menurut Dahnil, tidak datangnya Prabowo-Sandiaga Uno saat sidang pleno pembacaan putusan bukan merupakan persoalan.
"Ini bukan hanya sekedar tuntutan beliau berdua, tapi ini tuntutan publik, tuntutan rakyat yang memang ingin ada pemilu yang jujur dan adil," kata Dahnil dikutip dari Kompas.com.
Prabowo Subianto, kata Dahnil, kemungkinan akan menonton pembacaan putusan oleh majelis hakim MK dari kediaman Prabowo.
"Antara di Hambalang atau Jalan Kertanegara, Jakarta," imbuh Dahnil
Prabowo sudah berada di Indonesia pada Jumat mendatang usai berobat dan keperluan bisnis di Jerman.
"Insyaallah kalau enggak Rabu ini, Selasa kembali," terangnya.
Baca: Ketua MK Anwar Usman Segera Debat RPH, Tim Jokowi - Prabowo Siap Terima Putusan Sengketa Pilpres
Baca: Ketua MK Anwar Usman Kutip Kisah Calon Hakim Diracun saat Tutup Sidang Sengketa Pilpres 2019
Dahnil Anzar Simanjuntak juga memastikan akan menerima apa pun hasil sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi yang akan diputus pada Jumat (28/06/2019).
"Seperti yang disampaikan Pak Prabowo, apa pun hasilnya kami hormati keputusan konstitusional, yang jelas bagi kami masyarakat dan publik tahu mana yang legitimate dan tidak legitimate," jelas dia.
"Kami berharap masyarakat pendukung Prabowo-Sandi bisa menerima apa pun hasil putusan MK nanti," tandasnya.