Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Sanggau, Ini yang Akan Dilakukan Kukuh Triyatmaka
Terkait open bidding, kata Kukuh, akan dikoordinasikan dengan BKPSDM sanggau karena awalnya open bidding Sekda memang tidak terprogramkan.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Ishak
Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Sanggau, Ini yang Akan Dilakukan Kukuh Triyatmaka
SANGGAU - Pj Sekda Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka yang baru saja dilantik menegaskan, yang pasti harus menjalankan fungsi daripada Sekda. Kemudian, ada agenda-agenda yang nantinya mempersiapkan pengisian jabatan-jabatan yang kosong termasuk Sekda Sanggau.
"Inilah sebagai intruksi yang harus kita jalankan, harus kita kerjakan. Tentunya juga karena Bupati ini melaksanakan tugasnya lima tahun yang akan datang yang diawali tahun ini dan tahun 2020 tentunya harus mendukung itu dan mengkoordinasikan OPD untuk bagaimana mewujudkan tugas-tugas Bupati sesuai dengan visi misi Bupati, "ujarnya.
Agenda tiga bulan ini, lanjutnya, pasti akan memasuki perhitungan anggaran, menyusun anggaran 2020 diawali dengan penyelesaian RKPD, kemudian KUAPPAS dan rancangan APBD yang akan dibahas dengan DPRD.
Baca: Lantik Pj Sekda Kabupaten Sanggau, Ini Pesan Bupati Sanggau
Baca: VIDEO: Paolus Hadi Lantik Kukuh Triyatmaka Sebagai Pj Sekada Sanggau
"Untuk tiga bulan ini harus selesai. Kami targetkan dan Pak Bupati meminta yang priotitas itu harus dipersiapkan, jadi APBD 2020 dan kemudian menyiapkan program APBD 2019, jadi 2019 harus kita evaluasi dan segera juga dikawal supaya berjalan sebagaimama rencana, "tegasnya.
Terkait open bidding, kata Kukuh, akan dikoordinasikan dengan BKPSDM sanggau karena awalnya open bidding Sekda memang tidak terprogramkan.
"Karena Pak Sekda kita promosi kemarinkan diluar rencana sebelum yang dianggaran. Tentu kami akan lakukan koordinasi dulu cara program anggaranya, kalau mau seleksi tadi. Akan tetapi, pasti akan tetap dilakukan oepn bidding, "tegasnya.
Kukuh menambahkan, Pj Sekda dalam open bidding nantinya memfasilitasi dan nanti yang prosesnya dari BKPSDM Sanggau.
"Tentu kami harus menyediakan, dan mengawal perencanaanya. Dan tentu ada mekanismenya karena open bidding tadi dilakukan untuk terbuka, "ujarnya.
Baca: Kukuh Triyatmaka Jabat Pj Sekda Kabupaten Sanggau
Baca: Dukung Razia Pekat, DPRD Sanggau Minta Aparat Rutin Patroli
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Herkulanus HP menambahkan, pertama pihaknya harus menyiapkan tim panitia seleksi (Pansel).
"Komposisinya itukan tiga dari akademisi, dua dari birokrasi. Dan mungkin kami melibatkan dari Provinsi karena ini level Sekda ya, "katanya.
Dikatakanya, jika Pj Sekda Sanggau ikut dalam open bidding tidak ada larangan, karena kapasitasnya sebagai eselon II.
"Inikan diangkat sebagai Pj Sekda dalam rangka mengisi kekosongan. Tapi beliau punya hak yang sama, dan beliau tidak bisa duduk dalam tim panselnya, "ujarnya.
Makanya, lanjut Herkulanus sebagi antisipasi bahwa adanya tim dari Provinsi. "Itu kita perlu koordinasi kira-kira siapa pejabat disana yang memiliki kompetensi dari segi persyaratan administratif, kepangkatan, "jelasnya.
Terkait persyaratan untuk bisa mengikuti open bidding Sekda, pertama adalah persyaratan umur, maksimal 56 tahun, kemudian sudah berapa tahun dalam jabatan eselon II, masih akan dikomunikasikan dengan Bupati Sanggau.
"Karena di Perpres itu tidak ada ketentuan yang saklak. Itu kembali pada daerah untuk menyusun syarat kompetensinya. Apakah minimal dua tahun dalam jabatan eselon II, tiga tahun, empat tahun atau lima tahun, ini mau diskusikan dengan Pak Bupati. Karena kalau nanti kita menerapkan mungkin misalnya lima tahun, kemungkinan banyak yang tidak bisa mendaftar, "ujarnya.
Kemudian syarat normatif, minimal lima tahun menjabat dalam jabatan yang ada hubunganya dengan jabatan yang akan dilamar dalam hal ini jabatan Sekda.
Baca: Bupati Sanggau Bakal Lantik Pj Sekda, Ini Harapan Pengamat Hukum Sanggau
"Cuman disitu tidak ada menyebutkan didalam jabatan esolon III atau II. Artinyakan harus kita susun dulu, kita bakukan. Cuman masalah waktunya saya mau diskusi dengan Pak Bupati, kalau kita menerapkan terlalu lama kemungkinan banyak yang tidak bisa bersaing yang dilingkungan kita ini. Kalau misalnya kita syaratkan 5 tahun, paling yang bisa ikut bisa kita hitung jari, "ujarnya.
Herkulanus juga belum bisa menargetkan dalam beberapa bulan ini Sekda definitif akan terpilih, karena yang harus didiskusikan dengan Pj Sekda adalah terkait anggaran.
"Karena dianggaran kami (BKPSDM) itukan tidak memprediksi Sekda kita akan menjadi Sekda Provinsi sehingga dianggaran tahun 2019 tidak ada anggaran khusus untuk itu, "ka tanya.
Untuk itulah, pihaknyaakan diskusi melihat aturan main, apakah dimungkinkan bahwa kami melalukan proses atau tahapan seleksi ini mendahului penetapan anggaran.
"Karena nantikan ini ada anggaran pasti, untuk honorarium tim Pansel, assement center. Harapan kita itu bisa sehingga kami bisa melakukan tahapan-tahapan, "pungkasnya.