Revisi Peraturan PPDB 2019, Kuota Jalur Prestasi Ditambah Menjadi 15 Persen
Karena kita kerjasama dengan telkomsel. Jadi sistemnya juga tidak susah. Tinggal klik langsung berubah
Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
Revisi Peraturan PPDB 2019, Kuota Jalur Prestasi Ditambah Menjadi 15 Persen
PONTIANAK- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) sudah merevisi peraturan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Suprianus Herman mengatakan untuk di Kalbar sendiri juga sudah dilakukan revisi terkait Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai perubahan kuota pada jalur prestasi dan zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan telah disesuaikan, serta sudah di tanda tangani oleh Gubernur Kalbar.
Kuota jalur prestasi yang semula hanya 5 persen, direvisi dan mendapat penambahan kuota menjadi 15 persen. Sedangkan untuk kuota perpindahan orang tua tetap 5 persen.
Suprianus Herman mengatakan berdasarkan Ratim Kemendikbud beberapa hari lalu menteri sudah memberikan edaran tentang revisi Permendikbud terkait revisi kuota PPDB tahun 2019.
Ia mengatakan revisi itu sebenarnya hanya mengenai kuota jalur prestasi dan zonasi.
Baca: Wakil Indonesia dari Semarang Juara Nomor Tradisional Pontianak Lion Dance
Baca: Tetap Dukung Megawati Pimpin PDI Perjuangan, Cornelis Pastikan Ada Regenerasi Partai
"Awalnya jalur prestasi hanya memiliki kuota 5 persen dan direvisi kembali menjadi 15 persen. Sedangkan Kuota Zonasi yang semulanya 90 persen menjadi 80 persen. Namun untuk kuota jalur perpindahan orang tua tetap 5 persen," ujar Suprianus Herman, Minggu (23/6/2019).
Lanjutnya mengatakan untuk di Kalbar sendiri pada saat revisi keluar sudah langsung ia laporkan kepada Gubernur Kalbar secara langsung.
Ia juga sudah memberikan sosialisasi terkait revisi kuota PPDB ini kepada pihak MKKS dan untuk sistem juga sudah menyesuaikan.
" Karena kita kerjasama dengan telkomsel. Jadi sistemnya juga tidak susah. Tinggal klik langsung berubah," tambah Suprianus Herman.
Untuk sekolah yang ada di Kalbar juga sudah tahu mengenai kabar ini. Melalui kepala sekolah atau operator sekolah yang sudah diberikan informasi untuk diteruskan kepada siswa, orang tua maupun masyarakat.
"Karena di era digital pemberitahuannya sudah gampang. Kalau dikumpulkan dulu tidak mungkin, jadi kita beritahu via Whattsap saja jadi sekali sebar semua tahu," jelas Suprianus Herman,.
Ia mengatakan dilakukan perombakan ini langsung dari pusat untuk mengakomodir anak-anak yang berprestasi. Kalau tahun sebelumnya menggunakan 100 persen nilai. Tapi prestasi bisa akademis non akademis.
Baca: VIDEO: Donor Darah PMI Sanggau di PT Adhi Hutama, Ada Peserta Yang Sudah 90 Kali Donorkan Darahnya
Ia juga menghimbau bagi siswa yang akan mendaftar PPDB 2019, untuk pendaftaran akan dibuka besok pagi. Jadi persiapkan apa yang perlu dipersiapkan.
"Untuk calon peserta didik yang ingin masuk SMA bisa melakukan pendaftaran besok. Untuk orang tua segera daftarkan anak kalian tidak usah kawatir karena sistem masih sama seperti tahun-tahun lalu," ujarnya.
Secara umum orang tua juga sudah tau dengan sistem ini pada saat penerimaan SKHUN anak SMP para orang tua sudah diberi sosialisasi dari pihak sekolah terkait PPDB tahun ini.
Ia menghimbau untuk siswa agar mendaftar saja dan jangan kawatir karena sistem ini dibuat hanya untuk pemerataan pendidikan dan pemerataan mutu pendidikan, serta meningkatkan akses pendidikan