Pilpres 2019

Refly Harun: Tanggung Jawab Hakim MK Kepada Allah SWT, Tidak Boleh Terpengaruh Opini Publik

Refly Harun: Tanggung Jawab Hakim MK Kepada Allah SWT, Tidak Boleh Terpengaruh Opini Publik

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Youtube TVOne
Refly Harun: Tanggung Jawab Hakim MK Kepada Allah SWT, Tidak Boleh Terpengaruh Opini Publik 

"Dan Insya Allah bahwa apa-apa yang disampaikan pemohon, termohon, pihak terkait dan bawaslu akan menjadi dasar bagi kami untuk mencari kebenaran, berijtihad untuk mencari kebenaran dan keadilan," tegasnya. 

Pada kesempatan itu, Anwar Usman juga menegaskan, pihaknya akan berpegang teguh pada surat An Nisa ayat 58.

Anwar juga melafalkan ayat tersebut. "Kami pegang teguh," tegasnya.

Ketua MK mengatakan, untuk agenda selanjutnya nanti akan diberi tahu kepaniteraan. 

"Untuk pengucapan keputusan," katanya.

Sementara itu pada kesempatan berbeda, Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD mengatakan, sidang-sidang sengketa Pilpres 2019 sudah berakhir dengan damai.

Semua pihak termasuk hakim-hakimnya bertekad melaksanakan firman Ilahi untuk berlaku adil.

"Mudah-mudahan semua istiqamah, majelis hakim memutus dengan adil berdasar ketuhanan YME, pihak-pihak dan kita menghormati apapun putusan MK nanti," katanya.

Sementara itu, kedua tim hukum peserta Pemilihan Presiden 2019, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menyatakan siap menerima apa pun putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, dan Ketua Tim Hukum pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra.

Bambang mengatakan, pihaknya siap menerima apa pun putusan MK.

"Emang muka gue tidak menunjukkan siap menerima keputusan? Siaplah. Masa sih enggak siap," kata Bambang usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019) malam dilansir Kompas.com.

Bambang mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya yang mendoakan kubu 02, serta mendoakan agar seluruh proses pemilihan umum berjalan dengan baik.

Meski demikian, ia menilai, tugas belum selesai sebelum adanya putusan karena semua pihak harus berupaya agar Indonesia terus lebih baik.

Ia juga menekankan semua pihak punya tugas untuk meminimalisasi risiko perpecahan yang timbul karena dinamika pemilu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved