Aswandi: Penambahan Kuota PPDB 2019 Jalur Prestasi Menjadi 15 Persen harus Digunakan dengan Baik
Hal itu pun tak hanya dirasakannya sendiri bahkan masyarakat pun ada yang pro dan kontra terkait aturan PPDB ini .
Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
"Pertama komitmen itu sangat bagus intinya memberikan tindakan sanksi kepada oknum yang berusaha berbuat curang. Menurut saya bagus tapi tidak cukup hanya Ombudsman, Polri, saber pungli, mestinya masyarakat juga ikut mengontrol," ujarnya.
Baca: Wanita Paruh Baya di Desa Air Upas Ketapang Diringkus Polisi, Terancam Kena Pasal 112 dan 117
Ia mengatakan di negeri ini harus banyak bekerjasama karena saat ini sangat susah mempercayai orang lain m. Jadi semuanya harus ikut mengontrol agar tidak terjadi kecurangan.
"Kalau ada yang curang di hukum ditindak setegas-tegasnya. Kalau aturan anaknya harus dikeluarkan, ya dikeluarkan saja. Karena dalam aturannya sudah ada sangsinya," ujarnya.
Ia sangat setuju dengan aturan yang sudah dibuat. Karena ia merasa ditingkat implementasi saat ini masih banyak kelemahan.