Aswandi: Penambahan Kuota PPDB 2019 Jalur Prestasi Menjadi 15 Persen harus Digunakan dengan Baik

Hal itu pun tak hanya dirasakannya sendiri bahkan masyarakat pun ada yang pro dan kontra terkait aturan PPDB ini .

Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Anggita Putri
Dr Aswandi saat di wawancarai diruang kerjanya usai menghadiri sumpah jabatan ke VIII Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura. 

"Pertama komitmen itu sangat bagus  intinya memberikan tindakan sanksi kepada oknum yang berusaha berbuat curang. Menurut saya bagus tapi tidak cukup hanya Ombudsman, Polri, saber pungli, mestinya masyarakat juga ikut mengontrol," ujarnya.

Baca: Wanita Paruh Baya di Desa Air Upas Ketapang Diringkus Polisi, Terancam Kena Pasal 112 dan 117

Ia mengatakan di negeri ini  harus banyak bekerjasama karena saat ini sangat susah mempercayai orang lain m. Jadi semuanya harus ikut mengontrol agar tidak terjadi kecurangan.

"Kalau ada yang curang di hukum ditindak setegas-tegasnya. Kalau aturan anaknya harus dikeluarkan, ya dikeluarkan saja. Karena dalam aturannya sudah ada sangsinya," ujarnya.

Ia sangat setuju dengan aturan yang sudah dibuat. Karena ia merasa ditingkat implementasi saat ini masih banyak kelemahan. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved