Pilpres 2019

Ketua MK: Paling Lambat 28 Juni

Ia mengatakan, sejak Jumat malam kemarin, dia dan hakim lainnya telah mulai melakukan pembahasan kecil untuk bemusyawarah, terkait putusan sengketa

Tayang:
Editor: Arief
Kompas TV
Ketua MK Anwar Usman menutup Sidang kelima perselisihan hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (22/06/2019) sekitar pukul 22.30 WIB. Sidang berlangsung lebih dari 13 jam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memastikan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden, akan diputus sesuai jadwal yaitu 28 Juni 2019 mendatang.

"Iya sesuai jadwal (putusannya), paling lambat itu 28 Juni," kata dia yang ditemui di TPU Karet Bivak, Jakarta, Sabtu siang (22/6/2019).

Ia mengatakan, sejak Jumat malam kemarin, dia dan hakim lainnya telah mulai melakukan pembahasan kecil untuk bemusyawarah, terkait putusan sengketa pemilu 2019.

"Kami (MK) sudah mulai membahas ya. Kami sudah malam tadi bahas kecil dan ini kita mau bahas lagi, saya kembali ke kantor (MK). Insya Allah sesuai jadwal paling lambat 28 Juni," kata Anwar.

Setelah, pada 17 hingga 21 Juni sidang MK berisikan agenda pemeriksaan pembuktian.

Nantinya mulai 24 sampai 27 Juni 201 agenda sidang adalah rapat musyawarah hakim.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved