Dewan Setujui Pemasangan Tapping Box di Semua Tempat Usaha, Tapi Ingatkan Soal SDM

Maka ia mengingatkan jangan hanya canggih pada IT nya saja, tapi juga SDM yang memiliki integritas dan kemampuan.

Penulis: Syahroni | Editor: Didit Widodo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Suasana sosialisasi yang dilakukan BKD pada wajip pajak. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak,  Syahroni  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Anggota DPRD, Herman Hofi Munawar menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan oleh Pemkot Pontianak dalam upaya mengoptimalkan pendapatan daerah.

"Kita berikan apresiasi, ini adalah satu langkah maju untuk penggunaan Informasi Teknologi (IT) dalam pemantauan dan maksimalisasi pajak, hotel, restoran dan tempat hiburan," ucap Herman Hofi Munawar, Jumat (21/6/2019).

Ke depan ia harapkan pemasangan alat tapiing box ini bisa lebih banyak dan di semua sektor usaha yang ada. Sehingga optimalisasi benar-benar terjadi disemua sektor. kemudian, Herman Hofi menegaskan penggunaan sistem IT dengan pemasangan mesin perekam transaksi dan sangat tergantung pada manusia penggunanya.

Maka ia mengingatkan jangan hanya canggih pada IT nya saja, tapi juga SDM yang memiliki integritas dan kemampuan.

"Mereka yang memegang IT di perpajakan ini, harus mereka yang mempunyai itegritas yang baik. Sehingga kekurangan akibat human error dan integritas pelaksana yang kurang bagus dapat terhindarkan," tambahnya.

Baca: Target Dongkrak Setoran Pajak, Pemkot Pasang Pasang Perekam Transaksi di semua Tempat Usaha

Baca: BPS Rilis Laju Pertumbuhan Ekonomi Kalbar 2017-2018 Melambat

Ia benar-benar berharap bahwa operator dalam menjalankan sistem yang dibangun ini adalah orang yang benar-benar berintegritas dan bertanggung jawab.

Pemaksimalan potensi pajak dengan pemasangan alat ini diyakininya akan memberikan dampak yang baik. Tapi kembali lagi pada siastem dan operatornya.

"KemudIan harus dibarengi dengan pengawasan manual pula, kita temukan dilapangan juga tidak sedikit restoran menawarkan pada konsumen menggunakan pajak atau tidak. Kalau ada yang menawarkan itukan hal aneh, seharusnya semua restoran sudah memungut pajak itu dan disetorkan pada kas daerah," ucap Herman Hofi.

Selanjutnya ia meminta pengusaha harus diingatkan, bahwa setiap masyarakat langsung dikenakan pajak saat makan direstoran, jangan ditanya lagi mau pajak atau tidak.

Pemerintah Kota Pontianak melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) segera merealisasikan pemasangan i-POS atau tapping box (perekam data transaksi) di sejumlah hotel, tempat hiburan, dan restoran untuk mendongkrak penerimaan pajak dari retribusi menyusul ditandatanganinya nota kesepakatan dengan pihak perbankan.

Alat ini untuk mendukung transparasi pembayaran pajak oleh wajib pajak (WP) yang berasal dari ketiga usaha tersebut.

“Perekam ini (Tapping box) akan dipasang di hotel dan restoran, fungsinya untuk mencatat atau menangkap semua transaksi yang kemudian tercetak oleh printer point of sales," kata Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, Yaya Maulidia, Jumat (21/6/2019).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved