VIDEO: Ini Pengakuan Wanita Hamil 6 Bulan Pada Polisi

AS mengaku mengedarkan sabu baru tiga bulan terakhir ini. Dari penjualan ini yang memperoleh keuntungan Rp 200 ribu per paket kecil.

SINGKAWANG - AS (41), ibu rumah tangga yang sedang hamil 6 bulan diciduk Sat Resnarkoba Polres Singkawang karena kepemilikan Narkoba jenis sabu seberat 12,35 gram.

AS yang diduga sebagai pengedar sabu ditangkap di sebuah rumah, Jalan Pasar Turi, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Selasa (18/6/2019) sekitar pukul 17.00 Wib.

Baca: Dua Pemburu Tewas Setelah Menabrak Kawanan Kambing

Baca: Seputar PPDB, Sejumlah Hal Penting Yang Perlu Diketahui

AS mengaku mengedarkan sabu baru tiga bulan terakhir ini. Dari penjualan ini yang memperoleh keuntungan Rp 200 ribu per paket kecil.

"200," katanya saat press release di Mapolres Singkawang, Jalan Firdaus 2, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kamis (20/6/2019).

Simak pengakuannya yang terekam dalam video di atas.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved