VIDEO: Ini Pengakuan Wanita Hamil 6 Bulan Pada Polisi
AS mengaku mengedarkan sabu baru tiga bulan terakhir ini. Dari penjualan ini yang memperoleh keuntungan Rp 200 ribu per paket kecil.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
SINGKAWANG - AS (41), ibu rumah tangga yang sedang hamil 6 bulan diciduk Sat Resnarkoba Polres Singkawang karena kepemilikan Narkoba jenis sabu seberat 12,35 gram.
AS yang diduga sebagai pengedar sabu ditangkap di sebuah rumah, Jalan Pasar Turi, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Selasa (18/6/2019) sekitar pukul 17.00 Wib.
Baca: Dua Pemburu Tewas Setelah Menabrak Kawanan Kambing
Baca: Seputar PPDB, Sejumlah Hal Penting Yang Perlu Diketahui
AS mengaku mengedarkan sabu baru tiga bulan terakhir ini. Dari penjualan ini yang memperoleh keuntungan Rp 200 ribu per paket kecil.
"200," katanya saat press release di Mapolres Singkawang, Jalan Firdaus 2, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kamis (20/6/2019).
Simak pengakuannya yang terekam dalam video di atas.