Pilpres 2019
Benarkah Permohonan Perlindungan Saksi BPN Prabowo-Sandiaga Uno di MK Hanya Gimmick Politik?
Kami akan mengirim surat ke MK untuk meminta MK memberikan restu agar LPSK bisa ikut serta melindungi saksi kami.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Benarkah Permohonan Perlindungan Saksi BPN Prabowo-Sandiaga Uno di MK Hanya Gimmick Politik?
Tim hukum BPN Prabowo - Sandiaga Uno tengah berupaya meminta perlindungan untuk saksi yang akan mereka hadirkan di persidangan di Mahkamah Konstitusi.
Upaya meminta perlindungan untuk saksi ini, menurut juru bicara BPN Prabowo - Sandiaga Uno, Andre Rosiade karena adanya ketakutan dari mereka untuk bersaksi.
Andre mengatakan, sebagian besar saksi itu sudah dikumpulkan di Jakarta.
"Tapi memang ada informasi posisi-posisi saksi yang kami kumpulkan pun bocor ke pihak-pihak lain," katanya dilansir dari channel Youtube TVOne.
"Untuk itu, karena muncul ketakutan dan mereka minta jaminan, tentu kita bisanya datang ke LPSK," lanjutnya.
"Kemarin sore kita sudah datang ke LPSK berkonsultasi dengan LPSK bagaimana cara bisa melindungi saksi-saksi yang ketakutan ini," jelas Andre.
Baca: Alasan BPN Prabowo - Sandiaga Uno Minta Perlindungan Saksi Sengketa Pilpres 2019 di MK
Baca: Refly Harun Beri Saran untuk BPN Prabowo - Sandiaga Uno Terkait Gugatan Pilpres 2019 di MK
Ditanya soal kemungkinan ada atau tidak ancaman terhadap saksi hingga membuat ketakutan, Andre mengatakan, berdasarkan informasi tim lawyer kepada dirinya, posisi saksi sudah bocor.
"Posisi dimana kita inapkan, dimana lokasi yang aman itu bocor. Jadi lebih baik kami proaktif untuk datang ke LPSK, berkonsultasi meminta bantuan LPSK untuk melindungi. Tapi LPSK kan keterbatasan wewenang.
Kami akan mengirim surat ke MK untuk meminta MK memberikan restu agar LPSK bisa ikut serta melindungi saksi kami.
Ada tiga puluh orang saksi yang kita minta agar dilindungi LPSK sehingga mereka berani bersaksi.
Andre mengatakan, apa yang disampaikan saksi nantinya dalam rangka sidang MK betul-betul bisa membuka dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) seperti dalil yang kami tuduhkan.
Dari 30 saksi ada sebagian merasakan ketakutan dan ada yang tidak.
"Intinya kami menginginkan memberikan jaminan kepada mereka (saksi) sehingga mereka benar-benar berani bersaksi dan bisa menyampaikan fakta-fakta," katanya.
Andre menjelaskan, saksi ada saksi fakta dan saksi ahli.
"Kita tidak ingin baik saksi ahli dan saksi fakta, ada rasa ketakutan. Kita ingin benar-benar sidang MK ini membuka dugaan TSM.
"Saya rasa seluruh rakyat Indonesia ingin tahu. Apa betul ada dugaan TSM atau tidak? Apa betul ada kekuatan negara yang bermain memenangkan capres petahana yang bernama Joko Widodo," lanjutnya.
Menanggapi pernyataan Andre, juru Bicara TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Taufik Basari menyayangkan apa yang dilakukan BPN dan tim kuasa hukum pasangan 02 Prabowo - Sandiaga Uno, karena seolah-olah ada ancaman, seolah-olah ada ketakutan, ada politik ketakutan yang coba dibangun di sini.
Sebagai kuasa hukum 01, pihaknya juga merasa kesannya seperti pihak 01 melakukan sesuatu.
"Bung Andre, mas BW, Pak Iskandar, mas Lutfi dan kuasa hukum dari 02 itu kenal dengan kuasa hukum dari 01. Kita sering berperkara bersama," kata Taufik pada kesempatan yang sama.
"Ya ndak mungkinlah kalau kami mengharapkan ada suatu ancaman-ancaman yang diberikan kepada saksi. Itu jauh dari kemungkinan yang ada. Kalau perlu kita sama-sama jaga saksinya," katanya.
Tapi yang justru pihak 01 ragukan, menurut Taufik adalah apakah sebenarnya ada saksi?
"Jangan-jangan ini hanya satu gimmick politik, satu upaya untuk hanya menciptakan narasi-narasi kehebohan.
Padahal nantinya juga anti-klimaks.
Taufik melanjutkan, jangan-jangan nanti di sidang misalnya, mengatakan saksi tidak bisa hadir karena takut, karena diancam dan sebagainya padahal saksinya memang tidak ada.
"Ya jangan begitulah. Ayolah kita ikuti persidangan ini dengan normal-normal saja. tidak perlu diciptakan kehebohan-kehebohan, gimmick-gimmick yang tidak perlu, sudahlah berpusat pada argumentasi, pada bukti pada fakta saja," kata Taufik.
"Ndak usah tambah-tambahan dengan acara-acara lainlah kalau menurut saya," lanjutnya.
Menanggapi hal itu Andre mengatakan hal yang wajar apa yang disampaikan Taufik Basari.
"Itu hal yang wajar disampaikan kubu TKN yang lagi panik dan stress ya. Karena mereka berharap sebenarnya berkas perbaikan kami ditolak, lalu besok tanggal 17 sidang diketok, selesai gitu.
Kan itu harapan mereka. Ternyata harapan mereka gagal.
Bahwa sidang ini berjalan terus insya Allah tanggal 18 dan kita akan saksikan sampai 28 Juni.
Pada kesempatan yang sama, Andre juga menegaskan bahwa apa yang mereka sampaikan di persidangan adalah kecurangan yang TSM, ada abuse of power, tentu kami membutuhkan saksi yang benar-benar akan datang di persidangan.
Atau memberikan kesaksian di persidangan melalui mekanisme di LPSK.
Andre menjamin saksi yang mereka sampaikan memang ada.
"Jadi ini bukan gimmcik. Saksi kami ada, kami juga tidak ingin gimmick, kami ingin menang di MK. Bukan mencari gimmick," tegasnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut: