Digosipkan Tengah Dekat, Thomas Djorghi Blak-blakan Tak Bisa Nikahi Cut Tari Karena Ini
Digosipkan Tengah Dekat, Thomas Djorghi Blak-blakan Tak Bisa Nikahi Cut Tari Karena Ini....
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
Mereka adalah Fransisca Indrasari dan Assisten Pribadi (Aspri) Hotman Paris Hutapea, Nurbaini Jannah.
Fransisca menjelaskan kasus yang pernah ia tangani yang menurutnya berkesan adalah saat dirinya membela sebuah BUMN terbesar di China yang sedang bermasalah di Indonesia.
“Di kantor itu menangani BUMN terbesar di China dan punya investasi di Indonesia. Kasusnya digentikan karena tidak punya kepastian hukum,” kata Fransisca.
“Di situlah kita tahu semua sama di hadapan hukum. Baik investor asing maupun Indonesia, kalau tidak cukup bukti dihentikan,” ujarnya lagi.
Sementara, Nurbaini yang ditanya soal kasus terbesar yang pernah ditangani bersama Hotman adalah kasus perkara tambang.
“Kasus terbesar yang pernah ditangani itu perkara tambang. Di Samarinda. Lawannya Churchild. Itu mengenai perizinan yah. Mulanya kita anggap remeh. Perkara biasa. Bahkan Pak Hotman juga anggah remeh. Begitu menang woo heboh bule-bule,” paparnya.
“Kalo gak salah dulu, Bang Hotman pengaraca mendampingi Cut Tari yah. Benar yah,” tanya Melaney.
Hotman kemudian membenarkan kalau dirinya memang mendampingi Cut Tari. “Benar,” jawabnya.
Tidak berhenti sampai di situ, Melaney kemudian mengejar Hotman Paris dengan pertanyaan terkait dengan perkembangan terakhir kasus video porno Cut Tari dan Ariel.
“Itu kan sekarang lagi heboh ya. Temen-temen tahu katanya mau ada praperadilan. Nah itu dalam kacamata hukum menurut Bang Hotman sebagai seorang pengacara bagaimana sih Bang,” tanya Melaney.
Hotman yang sebelumnya anteng duduk di sofa, bangkit berdiri.
“Oke. Pertama kali pengacara yang menyuruh Cut Tari ngaku saya,” kata Hotman.
“Saya yang suruh ngaku bahwa yang ada di video itu adalah Cut Tari. Dan waktu itu saya masih ingat, saya ketemu dengan pimpinan Mabes Polri, saya bilang ini klien saya mau ngaku,” tegasnya.
“Abang suruh ngaku,” ujar Melaney.
“Tapi itu kan pornograpi, Pornograpi kan baru kena kalau orang itu aktif menyebarkan. Dalam hal itu kan Cut Tari korban. Itulah makanya dia gak kena. Unsurnya harus menyebarkan ke depan publik,” papar Hotman.