Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, 6 Warga Desa Pesaguan Kanan Diamankan Satres Narkoba
Enam warga Desa Pesaguan Karena, Kecamatan Matan Hilir Selatan berinisial OT, DS, SW, HR, AC, dan MER, terpaksa diamankan
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, 6 Warga Desa Pesaguan Kanan Diamankan Satres Narkoba
KETAPANG - Enam warga Desa Pesaguan Karena, Kecamatan Matan Hilir Selatan berinisial OT, DS, SW, HR, AC, dan MER, terpaksa diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Ketapang karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba.
Keenam pelaku tersebut diamankan di rumah pelaku OT di Jalan Bandar Laut I, Desa Pesaguan Kanan Kecamatan Matan Hilir Selatan saat sedang bertransaksi narkoba pada Selasa (12/06/2019) pukul 19.00 Wib.
Menurut Kapolres Ketapang, AKBP Yuri Nurhidayat saat dikonfirmasi penangkapan bermula dari informasi yang diterima petugas atas akan adanya kegiatan transaksi narkoba di rumah satu diantara pelaku yang berinisial OT.
Baca: Stok Darah di UTD PMI Sanggau Masih Kosong
Baca: Cari Alamat Gereja Pentekosta di Indonesia Jemaat Betlehem Sanggau, Disini Lokasinya
Baca: Kapolda Klaim, Sepanjang Operasi Ketupat Tak Ada Kasus Menonjol Terjadi di Kalbar
"Atas informasi tersebut, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dengan sasaran rumah pelaku. Dan benar saja, saat petugas dari satuan Resnarkoba Polres Ketapang menggrebek rumah pelaku OT yang disaksikan oleh Kepala Dusun dan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku," ujar Yuri,
Terkait barang bukti, Satres narkoba Polres Ketapang berhasil mengamankan sembilan paket kristal putih yang terbungkus di dalam plastik transparan yang di duga narkoba jenis sabu, dengan berat sekitar 3,33 gram, dua buah bong atau Alat hisap sabu, dua buah timbangan digital, tiga buah korek api gas, satu buah sendok terbuat dari sedotan, uang tunai senilai Rp 530 ribu, satu pipa kaca yang di dalamnya masih ada sisa-sisa serbuk yang di duga sabu.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini keenam pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Mapolres Ketapang.