Tajudin: DPRD Sudah Bahas Soal Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Tajudin menyatakan pihaknya telah melakukan pembahasan soal Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Tri Pandito Wibowo
Tajudin: DPRD Sudah Bahas Soal Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
KAYONG UTARA - Wakil Ketua DPRD Kayong Utara, Tajudin menyatakan pihaknya telah melakukan pembahasan soal Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Menurut Tajudin, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, sebelum Raperda disetujui dan ditetapkan menjadi Perda, harus ada penyampaian laporan pendapat terlebih dahulu dari masing-masing fraksi DPRD.
"Ditegaskan bahwa sebelum kita mengambil keputusan untuk menyetujui serta menetapkan Raperda menjadi Perda, hendaknya didahului oleh penyampaian laporan pendapat akhir masing-masing fraksi," kata Tajudin saat rapat paripurna di Kantor DPRD Kayong Utara, Sukadana, Selasa (11/6/2019).
Kendati demikian, kata Tajudin, pada prinsipnya enam fraksi telah menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk diproses lebih lanjut menjadi Perda.
"Pada prinsipnya dari enam fraksi yang ada di DPRD KKU, dapat menerima dan menyetujui secara research untuk diproses lebih lanjut menjadi Perda," ujar Tajudin.
Baca: Anies Baswedan Ucap Bela Sungkawa hingga Foto-foto Prabowo Jenguk George Toisutta Sebelum Meninggal
Baca: TERPOPULER - Usman Siram Air Keras ke Anak Janda Idaman, Zul Zivilia, hingga Pemain Persib Bandung B
Baca: Pengacara Bantah Dakwaan JPU Menyebutkan Pelaku Lakukan Pengeroyokan Terhadap Audrey
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/wakil-ketua-dprd-tajudin.jpg)