Martin Buka Acara Adat Nyapat Taon di Kecamatan Simpang Hulu
Bupati Ketapang, Martin Rantan membuka secara resmi kegiatan Acara Adat Nyapat Taunt Ke-VII Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
Martin Buka Acara Adat Nyapat Taon di Kecamatan Simpang Hulu
KETAPANG - Bupati Ketapang, Martin Rantan membuka secara resmi kegiatan Acara Adat Nyapat Taunt Ke-VII Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Selasa (11/06/2019) di Kecamatan Simpang Hulu.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan beberapa lomba diantaranya display budaya atau karnaval, pameran hasil seni budaya dayak, lomba pop singer lagu dayak, lomba tari dayak kreasi, peragaan busana dayak, lomba melukis perisai dayak hingga olahraga tradisional.
Bupati Ketapang, Martin Rantan dalam sambutannya mengatakan kalau kegiatan acara adat nyapat taunt Kecamatan Simpang Hulu merupakan langkah awal bagi Pemda khususnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dalam upaya melakukan pembinaan dan pelestarian budaya daerah.
"Kegiatan ini diharapkan dapat membuat pengurus dewat adat, tokoh adat, dan masyarakat adat untuk terus dapat mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal," ungkapnya dalam sambutan.
Ia melanjutkan, dirinya mengucapkan selamat atas terlaksananya kegiatan ini dan mengharapkan kegiatan ini dapat menghasilkan ide-ide positif demi kebaikan pemerintah dan masyarakat kabupaten Ketapang.
Baca: RAMALAN ZODIAK Karier Rabu 12 Juni 2019, Keberuntungan Bagi Aries, Fokus pada Pekerjaanmu Libra
Baca: Bongkar Kasus Human Trafficking, Polisi Temukan Korban Gadis 16 Tahun Untuk Dipekerjakan ke Malaysia
Baca: Polytron Belleza, Kulkas Awet dengan Design Elegan Pilihan Keluarga Indonesia
"Saya sampaikan terimakasih kepada seluruh tamu undangan, pengurus adat, panitia dan masyarakat yang turut mensukseskan terselenggaranya kegiatan ini," akunya.
Martin juga menilai kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memantapkan program kerja DAD Kecamatan Simpang Hulu guna memperkokoh nilai-nilai luhur kehidupan budaya daerah dalam rangka memperkaya kebudayaan nasional dan untuk mengaktualisasikan, melestarikan dan mengembangkan seni budaya dayak khususnya.
"Kegiatan ini merupakan satu diantara upaya dalam menindaklanjuti undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, apalagi kegiatan ini didalamnya terdapat beberapa lomba-lomba tradisional yang kenal dengan kebudayaan," katanya.