Polresta Pontianak Launching CJS, Ini Tujuannya

Masing-masing punya kepentingan terhadap kasus yang sama, sehingga hal ini dapat terakomodir di aplikasi tersebut.

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ MARPINA SINDIKA WULANDARI
Penandatanganan MoU CJS di aula Polresta Pontianak, Selasa (11/6/2019) 

Polresta Pontianak Launching CJS, Ini Tujuannya

PONTIANAK-  Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, melaunching CJS, di Aula Polresta Pontianak Kota, Selasa (11/6/2019).

Dalam kata sambutannya, Anwar Nasir menjelasakan fungsi utama dari aplikasi berbentuk website ini diharapkan dapat memperlancar proses pelayanan terhadap masyarakat, terutama pada saat penanganan kasus hukum.

"Aplikasi ini dibuat dalam rangka untuk memperlancar koordinasi, khususnya dalam hal masalah birokrasi dan administrasi. Karena selama ini selalu masing-masing ada kendala kami dari segala stakeholder, baik kami sebagai polisi sebagai penyidik, jaksa, pengadilan negeri, dari bapas dan rutan," jelas Muhammad Anwar Nasir.

Baca: Helikopter Jatuh di Gedung Bertingkat Karena Gagal Mendarat, 1 Orang Tewas

Baca: Kepala Keponakan Dijadikan Persembahan Ritual, Seorang Pria Ditangkap

"Masing-masing punya kepentingan terhadap kasus yang sama, sehingga hal ini dapat terakomodir di aplikasi tersebut. Misalnya permintaan perpanjangan penahanan, terkadang karena kesibukan masing-masing tidak ada yang mengingatkan. Harapannya dengan adanya CJS ini untuk mempermudahkan  dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat," jelas Muhammad Anwar Nasir

Pada kesempatan itu pula, MoU kerja sama tersebut juga ditandai tangani oleh berbagai pihak yang terkait.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved