Dinas Sosial Imbau Masyarakat Jeli Terhadap Peminta Sumbangan Ilegal Selama Ramadan

Muhlisin (47) mengatakan peminta sumbangan tersebut tidak hanya anak-anak, bahkan orang dewasa juga ada.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Ya'M NURUL ANSHORY
Kabid Sosial, Dinsos PPAPM-Pemdes Kabupaten Mempawah, Heru Agung. 

"Langkah kita sebenarnya sudah ingin melakukan razia, cuma waktunya tidak bisa kita tentukan, namun kita sudah memberikan peringatan kepada masyarakat mengenai peminta sumbangan ilegal tersebut, melalui media sosial," ujarnya.

Heru menambahkan, maraknya peminta sumbangan memang membuat resah masyarakat sebab mereka ada yang datang dari luar daerah dan mengatasnamakan Pondok Pesantren dan Masjid-masjid.

"Kalau ada yang datang meminta sumbangan, dari luar daerah harus dilihat apakah mereka punya ijin dari Gubernur apa tidak, kalau dari dalam daerah harus ada ijin dari Bupati, jika tidak ada, jangan diterima, laporkan langsung ke Desa," tegasnya.

Kalau minta sumbangan Masjid sekitar domisili itu biasa kata Heru, kalau dari wilayah lain, merambah ke Desa lain itu harus ada ijin Bupati.

"Saya minta masyarakat harus jeli dan waspada terhadap peminta sumbangan ilegal dan tidak berijin," ucapnya.

Terakhir, Heru mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas untuk mengeluarkan himbauan resmi. "Karena sudah ada yang melapor ke kita, maka akan kita buat himbauan resmi untuk menangkalnya," pungkas Heru.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved