Kodim 1202/SKW Gelar Penyuluhan P4GN untuk Tangkal Penyalahgunaan Narkoba ‎

Sesuai peraturan di lingkungan TNI bahwa Prajurit yang terjerat Narkoba pasti akan diberhentikan dengan tidak hormat.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Sosialisasi P4GN untuk Tangkal salahgunakan narkoba di Kodim 1202/SKW 

Kodim 1202/SKW Gelar Penyuluhan P4GN untuk Tangkal Penyalahgunaan Narkoba

SINGKAWANG - Kodim 1202/Singkawang bekerjasama dengan Rumah Sakit DKT TK IV Singkawang menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Sosialisasi ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba di kalangan Prajurit, pelaksanaan tes urine bertempat di Aula Koramil 1202-11/Kota. Pada Kamis (23/5/2019) lalu

Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tersebut sebagai nara sumber dr. Herlili dari Rumkit DKT TK IV Skw, yang menjelaskan tentang Bahaya penyalahgunaan Narkoba, juga diikuti oleh Para Perwira Staf, Danramil, serta Bintara dan Tamtama Kodim 1202/Skw.

Baca: Jadi Inspektur Upacara, Anwar Nasir: Pancasila Inspirasi Politik Harapan

Baca: Kodam XII Tanjungpura Gelar Upacara Peringati Hari Lahir Pancasila

Dandim 1202/Skw yang di wakili oleh Kasdim 1202/Skw, Mayor Inf Suharmoko menyampaikan, bahwa penyuluhan dan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ini dilaksanakan mengingat pada saat ini di Indonesia sudah termasuk dalam kategori darurat narkoba, sehingga pemerintah sudah menyatakan perang terhadap masalah narkoba ini.

Lanjutnya, kegiatan penyuluhan dan sosialisasi Bahaya Narkoba/P4GN merupakan Program dari Komando Atas, dalam rangka mendukung dan mensukseskan Program “Indonesia Bebas Narkoba”.

Sesuai peraturan di lingkungan TNI bahwa Prajurit yang terjerat Narkoba pasti akan diberhentikan dengan tidak hormat.

Baca: Edi Kamtono: Tanamkan Pancasila dalam Hati dan Amalkan dalam Kehidupan Sehari-hari

Baca: JADWAL Prosesi Pemakaman Mendiang Ani Yudhoyono Minggu (2/6/2019), Dimakamkan di TPU Kalibata


Tambahnya juga, untuk mengantisipasi peredaran serta penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Prajurit Kodim 1202/Skw, perlu diadakan kegiatan penyuluhan Narkoba serta cek urine secara acak.

Jika dalam cek urine nanti terdapat prajurit yang terbukti positif memakai Narkoba maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Setelah penyuluhan dan sosialisasi Narkoba, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan urine terhadap 100 orang prajurit, untuk pengambilan sampel urine dipilih secara acak dan dari hasil pengecekan urine tersebut tidak ditemukan adanya Prajurit yang terindikasi menggunakan Narkoba.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved