Kalbar 24 Jam

Kalbar 24 Jam - Sutarmidji Tantang BPK, Tersangka Pembunuh Pacar Ditangkap, hingga Oknum Kades Sabu

Sutarmidji menuturkan tidak ada masalah dan tidak merasa kecewa lantaran gagal meraih WTP pada tahun anggaran 2018 lalu.

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Kolase/Tribunpontianak.co.id
Kalbar 24 Jam - Sutarmidji Tantang BPK, Tersangka Pembunuh Pacar Ditangkap, hingga Oknum Kades Sabu 

Kalbar 24 Jam - Sutarmidji Tantang BPK, Tersangka Pembunuh Pacar Ditangkap, hingga Oknum Kades Sabu

BERAGAM informasi, peristiwa dan kejadian menarik mewarnai Kalimantan Barat (Kalbar) dalam kurun waktu 24 jam terakhir di bulan Mei pekan ini sejak Selasa (28/5/2019).

Nah, apa saja informasi dan peristiwa populer tersebut.

Berikut tribunpontianak.co.id merangkumnya Rabu (29/5/2019).

1. Sutarmidji Tantang Keberanian BPK Kalbar Serahkan Temuan Pembangunan GOR Pangsuma

BUKA PUASA - Gubernur Kalbar, Sutarmidji sampaikan kata sambutan pada acara Buka Puasa bersama Partai Nasdem Provinsi Kalbar di Hotel Aston, Sabtu (25/5/2019)
BUKA PUASA - Gubernur Kalbar, Sutarmidji sampaikan kata sambutan pada acara Buka Puasa bersama Partai Nasdem Provinsi Kalbar di Hotel Aston, Sabtu (25/5/2019) (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HAMDAN)

Gubernur Kalbar Sutarmidji menantang BPK Kalbaruntuk menyerahkan temuan terhadap pembangunan Gor Pangsuma yang harusnya ditender akan tetapi tidak di tender dan itu sudah menyimpang ke aparat penegak hukum.

"Itu sudah menyalahi aturan dan Berani ndak BPK menyerahkan ke penegak hukum. Saya tunggu keberanian BPK," ujar Sutarmidji, setelah rapat paripurna DPRD Kalbar, Selasa (28/5/2019)

Baca: Terapkan Sistem Zonasi PPDB 2019, Ini Tanggapan Orangtua Murid

Baca: Operasi Ketupat Kapuas 2019 Digelar, Ini Penjelasan Kapolres Kapuas Hulu

Karena ia baru resmi dilantik pada september 2018 lalu dan tidak terlibat langsung pada penyusunan APBD tersebut.

Hanya saja yang menjadi pertanyaan saat menyusun APBD tersebut, Gaji 13 dan 14 ASN tidak dianggarkan sama sekali padahalkan pengesahanya pada bulan november. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>

2. Ditangkap, Tersangka Pembunuh Pacar di Singkawang Mengaku Menyesal

Polres Singkawang berhasil menangkap pelaku pembunuhan Lai Li Sin alias Jinton (32) yang lari selama 3,5 tahun ke Desa Air Hitam, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang. Polres Singkawang menggelar Konferensi pers di Polres Singkawang, Jalan Firdaus 2, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Selasa (28/5/2019).
Polres Singkawang berhasil menangkap pelaku pembunuhan Lai Li Sin alias Jinton (32) yang lari selama 3,5 tahun ke Desa Air Hitam, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang. Polres Singkawang menggelar Konferensi pers di Polres Singkawang, Jalan Firdaus 2, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Selasa (28/5/2019). (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO)

Polres Singkawang berhasil menangkap pelaku pembunuhan Lai Li Sin alias Jinton (32) yang lari selama 3,5 tahun ke Desa Air Hitam, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang.

Pembunuhan terjadi Sabtu (5/12/2015) silam dimana korban Achiang meninggal dunia. Motif pelaku cemburu karena korban yang merupakan pacarnya diduga oleh pelaku selingkuh dengan seseorang berinisial A.

Pelaku mengaku khilaf dan menyesal atas penganiayaan yang dilakukannya kepada pacarnya hingga menyebabkan meninggal dunia.

Baca: VIDEO: Polres Singkawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan yang Buron 3,5 Tahun

Baca: Polres Singkawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan yang Buron 3,5 Tahun

Baca: Akibat Cemburu, Pria Singkawang Membabi Buta Bacok Pacar dan Dua Warga Gg Berkat

"Korban merupakan pacar saya. Semua yang saya lakukan karena saya khilaf," katanya.

Ia menceritakan, usai kejadian dirinya sempat lari ke hutan dan mencoba bunuh diri dengan meminum obat keras namun tidak berhasil.

Selama sebulan lebih berada di hutan, terlintas dipikirannya untuk pergi ke Ketapang.

Sampai di Ketapang, dirinya langsung mencari kerja dan berhasil membuat rumah. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>

3. Sistem Zonasi akan Diterapkan Dalam PPDB Tingkat SMA tahun ini

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar, Suprianus Herman. 
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalbar, Suprianus Herman.  (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANGGITA PUTRI)

Sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini resmi menggunakan sistem Zonasi penuh untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat, Suprianus Herman mengatakan secara garis besar PPDB  di tahun ini adalah murni menggunakan sistem zonasi untuk ditingkat SMA.  

Ada tiga jalur dalam sistem zonasi, yakni jalur zonasi (minimal 90 persen, termasuk siswa tidak mampu dan disabilitas), jalur prestasi (maksimal 5 persen), dan jalur perpindahan orang tua (maksimal 5 persen). 

Untuk jalur Zonasi merupakan jalur untuk calon peserta didik yang memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat Sekolah dalam zonasi yang ditetapkan. 

Jumlah peserta didik diterima paling sedikit adalah sembilan puluh persen dari total jumlah keseluruhan daya tampung sekolah.

Baca: Perolehan Suara Nasional Menurun, Suyanto: Suara Hanura di Kalbar Meningkat

Baca: BKKBN Gelar Acara Monitoring dan Evaluasi SIGA 2019 di Kota Singkawang

Calon peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah diterima dengan kuota 20 persen. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>

4. Kedapatan Membawa Sabu, Oknum Kepala Desa di KetapangDiamankan Polisi

TE (41) yang merupakan Kepala Desa ?di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, diringkus oleh jajaran Polsek Jelai Hulu. Diringkus jajaran Polsek Jelai Hulu karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu di mobilnya.
TE (41) yang merupakan Kepala Desa ?di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, diringkus oleh jajaran Polsek Jelai Hulu. Diringkus jajaran Polsek Jelai Hulu karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu di mobilnya. (Istimewa)

Diduga kedapatan membawa narkoba jenis sabu di dalam mobil, TE (41) yang merupakan oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, diringkus oleh jajaran Polsek Jelai Hulu.

Menurut Kapolsek Jelai Hulu Ipda Drajat Pamungkas, penangkapan yang dilakukan pihaknya terhadap kades yang masih aktif tersebut terjadi pada Sabtu (25/05/2019).

Tepatnya sekitar pukul 19.46 Wib di Jalan Hauling bekas jalan perusahaan tambang PT. Kwam Harita Grup Dusun Sungai Jering, Desa Teluk Runjai, Kecamatan Jelai Hulu.

Baca: Polres Ketapang Gelar Serah Terima Jabatan

Baca: Hujan Guyur Kayong Utara dan Ketapang, Berikut Prakiraannya dari BMKG

5. Polres Mempawah Mutasi Tiga Perwira, Kompol Sandhy WG Suawa Jabat Kapolsek Sui Pinyuh
Serah terima jabatan tiga Perwira jajaran Polres Mempawah di halaman Mako Polres Mempawah, Selasa (27/5/2019) sore
Serah terima jabatan tiga Perwira jajaran Polres Mempawah di halaman Mako Polres Mempawah, Selasa (27/5/2019) sore (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

Kepolisian Resor Mempawah melakukan penyegaran dalam kesatuan mereka dengan melakukan mutasiterhadap tiga perwiranya yang menjabat sebagai Kabagren, Kapolsek Sungai Pinyuh dan Kapolsek Segedong.

Ketiga perwira tersebut diganti dari jabatannya atas dasar surat keputusan dari Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono.

Ketiga perwira yang di mutasi adalah Kabagren, Kompol Wardoyo, Kapolsek Sungai Pinyuh, Kompol Sunaryo, dan Kapolsek Segedong, Iptu Dodi Dariyantono Supono.

AKBP Didik menjelaskan, mutasi yang dilakukan merupakan hal yang wajar didalam kesatuan, menurutnya itu adalah hal yang bersifat kebutuhan management operasional kepolisian dalam pembinaan dan pengembangan karir personel di jajaran Polda Kalbar, baik itu mutasi yang bersifat promosi maupun penyegaran. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved