Pilpres 2019
Refly Harun Sebut Berat Buktikan Kecurangan Terstruktur, Sistematis dan Massif (TSM) pada Pemilu
Refly Harun Sebut Berat Buktikan Kecurangan yang Terstruktur, Sistematis dan Massif (TSM) di Pemilu
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan, berat membuktikan kecurangan Terstruktur, Sistematis dan Massif (TSM) pada Pemilu.
Menurutnya, hal itu karena menyangkut sebaran suara yang besar, jumlah yang besar dan lain sebagainya.
"Tidak ada waktu menurut saya untuk membuktikan TSM itu dalam waktu 14 hari kerja," katanya.
Dirinya mencontohkan, kalau kita bicara tentang keterlibatan ASN.
"Bisa nggak BPN membuktikan bahwa ASN memang terlibat dan diperintahkan secara struktural? Buktinya bisa apa saja. Tapi hakim harus diyakinkan bahwa ini adalah perintah yang sifatnya komando," paparnya, dikutip dari Fakta TVOne.
Saat ditanya mungkin tidak kalau secara kuantitatif apa yang dilaporkan BPN Prabowo - Sandi dibuktikan dengan waktu yang sebegitu ketat, Refly Harun mengatakan ada dua aspek pendekatan.
Satu kuantitatif dan yang kedua kualitatif.
"Kalau kuantitatif ini BPN harus bisa membuktikan bahwa mereka itu dikurangi, dicurangi atau ada penggelembungan suara bagi pasangan 01, sejumlah separo dari 16.957.123 suara. Artinya kira-kira ada sekitar 8,5 juta suara," kata Refly.
"Kalau dia bisa mendalilkan bahwa saya dikurangi atau di sana ada penggelembungan 8,5 juta suara setelah diakumulasikan, maka di situ kita baru bicara signifikan untuk diproses lebih lanjut dari sisi kuantitatif," jelasnya.
Tapi kalau dari permohonan saja, tidak signifikan, hanya klaim-klaim, maka bergerak pada dimensi kedua yaitu dimensi kualitatif.
"Contoh misalnya orang yang tidak memilih dihitung, daftar pemilih khusus tambahan dihitung, itu cenderung tidak signifikan. Maka bergerak pada dimensi kedua yaitu dimensi kualitatif. Ketika kita bicara dimensi kualitatif, ada dua juga," lanjutnya.
"Apakah kita akan bergerak pada TSM (Terstruktur, Sistematis dan Massif) ataukah kita hanya cukup membuktikan bahwa memang ada kecurangan yang diperintahkan, yang langsung dikomando oleh pasangan 01 atau tim kampanye nasionalnya," urainya.
Itu penting untuk dikaitkan dengan pemilu yang jujur dan adil.
Menurut Refly Harun, berat untuk membukti kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM).
"Untuk TSM, terus terang berdasarkan pengalaman saya sejak 2004, berat membuktikannya. Karena menyangkut sebaran suara yang besar, jumlah yang besar dan lain sebagainya," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pakar-hukum-tata-negara-refly-harun-soal-kecurangan-tsm.jpg)