Pilpres 2019

Ucapan SBY di Media Sebut Intelejen Berpihak Jadi Bukti Kubu BPN Prabowo-Sandi di MK

Soal ketidaknetralan aparatur negara, khususnya intelijen, tim hukum BPN Prabowo-Sandi menyertakan ucapan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono

Kompas.com
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) 

SBY menyatakan dirinya berani menyampaikan hal ini lantaran memiliki bukti dan mengetahui kejadian tersebut dari laporan orang-orang yang ada di sekitarnya.

Untuk itu, SBY memberanikan diri mengungkapkan ini mewakili rakyat yang mewakili rakyat yang merasa khawatir untuk bicara lantang.

"Mengapa saya sampaikan saudara-saudaraku? Agar BIN, Polri, dan TNI netral. Karena ada dasarnya, ada kejadiannya," ujarnya menambahkan.

Menurut tim hukum BPN Prabowo-Sandi, ketidaknetralan Polri dan BIN atau intelijen yang secara langsung dan tidak langsung bertindak menjadi 'tim pemenangan' pasangan calon 01 nyata-nyata telah menciptakan ketidakseimbangan ruang kontestasi.

"Hal demikian tentu saja melanggar prinsip pemilu yang jujur dan adil, dan merupakan pelanggaran dan kecurangan yang harus dinyatakan sistematis, terstruktur dan masif," sebagai tertulis di berkas.

Setidaknya ada lima bentuk pelanggaran pemilu dan kecurangan masif yang dilakukan calon presiden dan calon wakil presiden 02 Jokowi-Ma'ruf yang disoal tim hukum BPN Prabowo-Sandi.

Lima bentuk pelanggaran pemilu dan kecurangan masih itu terkait, pertamya penyalanggunaan ABPN, kedua, ketidaknetralan aparatur negara: polisi dan intelijen.

Ketiga, penyalahgunaan birokrasi dan BUMN. Keempat, pembatasan kebebasan media dan pers, dan kelima diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakan hukum.

Berdasar hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, capres-cawapres 01 Jokowi-Ma'ruf menang atas paslon capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi.

Perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.

Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.

Terburuk sepanjang sejarah Indonesia.

Ketua tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, menyebut proses Pilpres 2019 merupakan yang terburuk di Indonesia.

Hal itu terjadi lantaran banyak kecurangan yang mewarnai proses Pilpres 2019.

Baca: 400 Buruh di-PHK PT KAP, Bupati Citra Belum Ambil Keputusan

Tim BPN Prabowo-Sandi datang ke Gedung Mahkamah Konstitusi di Gambir, Jakarta Pusat, untuk memasukkan gugatan sengketa Pilpres 2019.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved