Bupati Atbah Beri Sinyal Persetujuan DOB Kabupaten Sambas Utara
Ia menjelaskan, selanjutnya akan segera di bentuk Tim khusus untuk membahas lebih lanjut pemekaran Kabupaten Sambas Utara.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
Bupati Atbah Beri Sinyal Persetujuan DOB Kabupaten Sambas Utara
SAMBAS - Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili, memberi sinyal untuk persetujuan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sambas Utara (KSU), Minggu (26/5/2019).
Ia mengatakan, dirinya selaku kepala Daerah Kabupaten Sambas akan menyetujui daerah otonomi baru (DOB) kabupaten Sambas Utara (KSU).
Ia menjelaskan, selanjutnya akan segera di bentuk Tim khusus untuk membahas lebih lanjut pemekaran Kabupaten Sambas Utara.
"Kita telah menerima audiensi dari panitia tim KSU, dan proposalnya juga telah kami terima. Tentu kami menyambut baik dan mendukung upaya pemekaran Kabupaten Sambas Utara ini," ujarnya.
Baca: Misni Safari Yakin Atbah Komitmen Wujudkan Kabupaten Sambas Utara
Baca: Soal Pembentukan Kabupaten Sambas Utara, Panitia Sebut Tunggu Persetujuan DPRD dan Bupati Sambas
"Saya juga sudah sampaikan, bahwa Pemda akan membuat tim khusus untuk melakukan kajian penilaian dan memproses menyiapkan semuanya sehingga proses panjang ini bisa terus berlanjut dan bisa kita wujudkan," katanya.
Sebagaimana diketahui, beberapa hari lalu, panitia persiapan (PP) DOB Kabupaten Sambas Utara (KSU) menggelar Audiensi dengan Bupati Sambas di aula kantor Bupati Sambas.
Dalam kesempatan itu, Atbah menyampaikan berkomitmen dan berusaha mewujudkan DOB KSU sesuai dengan aturan yang berlaku.
"kita semua berkomitmen dengan aturan dan perundang-undangan dan koridor yang ada sehingga semua proses yang ada yang dilewati secara konstitusional," ungkapnya.
Untuk itu, upaya pemekaran KSU kata Atbah akan sangat baik bagi wilayah yang termasuk di dalamnya.
Baca: Proses Pembentukan Kabupaten Sambas Utara, Erwin: Perhatikan Tapal Batas
Baca: Abu Bakar Akui DPRD Sudah Terima Dokumen Pembentukan Kabupaten Sambas Utara
Karena akan mempercepat pembangunan di Kabupaten Sambas, dan wilayah Kabupaten Sambas Utara.
"Ini adalah upaya kita agar semakin memperdekat jarak pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Sambas," tuturnya.
"Kemudian yang paling penting adalah bagaimana ekonomi dan penghasilan masyarakat dapat meningkat, mari kita kita wujudkan secara masif karena wilayah yang semakin kecil tentu semakin mudah untuk dijangkau," jelasnya.
Sekali lagi Atbah menegaskan, dalam waktu dekat Pemda akan membentuk Tim khusus untuk melakukan penilaian dan upaya melengkapi hal-hal yang perlu dilengkapi ataupun yang masih dirasakan kurang.
"Penilaian juga dilakukan oleh Dinas, Badan dan institusi terkait yang terlibat sehingga dengan hadirnya sebuah pemekaran wilayah bawah ini betul-betul kita siapkan secara matang," tutupnya.