Pilpres 2019
Hashim Djojohadikusumo : Daftar Jumat (24/5) Malam, TKN Prediksi Hal Ini yang Akan Digugat Kubu BPN
Dalam gugatan ke MK ini, Prabowo menunjuk Hashim sebagai koordinator penanggung jawabnya.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Menurut Arsul, prediksi tersebut sudah diperkirakan TKN dan telah ada penangkalnya dengan data-data yang telah dihimpun tim TKN. TKN juga telah merekapitulasi dan memiliki tabulasi data sendiri.
Pusat tabulasi datanya pun tak berbasiskan sms, tetapi berdasarkan formulir C1 yang dikumpulkan para saksi.
"Tabulasi TKN tidak berbasis sms, tetapi berdasarkan formulir C1 yang dikirimkan para saksi TKN maupun dari partai-partai koalisi," kata dia.
TKN Siapkan Tim Hukum
Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin telah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim hukum tersebut terdiri dari advokat senior dan ahli kepemiluan.
"TKN juga telah menyiapkan tim hukum yang nanti apabila sengketa itu telah berlangsung di MK. Tentu, sengketa pemohonnya adalah paslon 02 dan sebagai termohon adalah KPU. Dalam rangka itu, TKN siapkan tim hukum terdiri dari para advokat senior, ahli hukum, dan ahli kepemiluan," ujar Wakil Ketua TKN, Arsul Sani di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/05/2019).
Anggota tim hukum tersebut, lanjut Arsul, juga sebagian berasal dari partai politik koalisi pengusung Jokowi-Ma'ruf Amin dan para advokat profesional yang juga pendukung serta relawan TKN.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Pasangan Joko Widodo-Maruf Amin, Arsul Sani ((DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com))
Arsul merincikan, tim hukum tersebut dipimpin Yusril Ihza Mahendra, advokat sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB).
"Tim hukum 01 akan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra sebagai ketua tim. Kemudian, wakil ketua ada Tri Medya Pandjaitan yang merupakan ketua bidang hukum DPP PDI-P, lalu saya sendiri, kemudian Teguh Samudra, dan Luhut Pangaribuan," ungkapnya.
Berikut daftar tim hukum TKN yang bertugas dalam persidangan sengketa hasil pemilu di MK :
1. Ketua: Yusril Ihza Mahendra
2. Wakil Ketua: Tri Medya Pandjaitan, Arsul Sani, Teguh Samudra, Luhut Pangaribuan
3. Sekretaris: Ade Ifran Pulungan
4. Anggota: Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, Harul Rajagukguk, Hafsan Thahir, Muslim Jaya Butar Butar, Muhammad Nur Aziz, Dini