Kalbar 24 Jam

Kalbar 24 Jam - Pelajar SMP Tenggelam, Demo Karyawan SBLI, hingga Aksi Tenaga Kesehatan RSUD Sambas

Seorang remaja tenggelam di Sungai Landak Gang Orde Baru, Jalan Yam Sabran, Kecamatan Pontianak Timur, Senin (20/5/2019).

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Kolase/Tribunpontianak.co.id
Kalbar 24 Jam - Pelajar SMP Tenggelam, Demo Karyawan SBLI, hingga Aksi Tenaga Kesehatan RSUD Sambas 

Saksi mata di lokasi kejadian sebut saja namanya Agi mengatakan bahwa kejadian itu terjadi sekira pukul 16.00 WIB

 

Baca: Bawaslu Kubu Raya Evaluasi Tahapan Pemilu 2019

Baca: FOTO: Pembukaan Gawai Dayak Kalbar ke-34 di Pontianak

Kala itu Ahi yang sedang memancing mendengar teriakan minta tolong dari sejumlah anak - anak yang sedang mandi tak jauh dari lokasinya memancing.

Kemudian ia bergegas menuju lokasi anak - anak itu mandi. 

Saat itu, ia melihat ada 4 orang anak yang tenggelam, kemudian ia bersama sejumlah warga di lokasi segera menceburkan diri ke air dan menolong anak anak tersebut.

Namun nahas, satu orang anak di antaranya tidak dapat diselamatkan. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>

3. Baru Dilantik Jadi Direktur Rumah Sakit dr Johnson Langsung Buat Terobosan Baru

halaman 9 Senin (20/5/2019)
halaman 9 Senin (20/5/2019) (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

Sistem layanan kesehatan dengan membuka poli rawat jalan pada pagi dan sore hari bagi masyarakat pemegang Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinilai akan mampu mengatasi terjadinya penumpukan dan antrean pasien di Rumah Sakit Kota.

Hal ini disampaikan Dokter Johnson yang baru ditunjuk Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) RS Sultan Syarif Mohamad Akadrie yang merupakan RS Kota Pontianak ini. Gebrakan tersebut menurut Dokter Johnson guna memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat.

Dokter Johnson yang merupakan Spesialis Saraf yang juga berdinas di RSUD Kota Pontianak ini memiliki komitmen dan berbagai program guna meningkatkan kualitas layanan yang ada.

 

"Beberapa hal yang akan saya lakukan selaku Plt Direktur RS Kota Pontianak, sesuai dengan arahan Wali Kota Pontianak dalam hal ini Bapak Edi Rusdi Kamtono pada saya dan menugaskan untuk menjadi Kepala RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie," ucap Dokter Johnson, Sabtu (18/5) malam.

Untuk itu, ia akan melanjutkan segala tugas-tugas yang telah dilakukan pejabat sebelumnya dan ia tegaskan akan membuat beberapa regulasi terkait dengan pelayanan pada masyarakat Kota Pontianak secara khusus dan Kalbar umumnya.

Dijelaskannya, RS Kota Pontianak itu adalah RS yang sudah berbentuk Badan Layanan Umum (BLU) artinya RS Kota Pontianak dalam menjalankan misinya itu berbentuk bisnis, di mana bisnis yang dijalankan adalah bisnis yang sehat dan tidak mencari keuntungan tetapi ada efisiensi dan ada efektifitas di dalam menjalankan tugas pelayanan pada masyarakat.

"Untuk itu, yang pertama kali saya lakukan adalah mengurai antrean layananan yang panjang di pagi hari. Mereka yang mengantre ini adalah rata-rata pasien rawat jalan," ucapnya.

Baca: Pemkab Kayong Utara Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional

Baca: Ini Agenda Edi Kamtono Direncanakan Hadiri Pembukaan Gawai Dayak

Baca: Bhayangkari Ranting Pontianak Timur Manfaatkan Ramadan Untuk Berbagi Kasih

4.  70 Karyawan SBLI Biskuit Cap Macan di PHK, Geruduk Kantor Perusahaan
 
Karyawan SBLI melakukan demonstrasi di kantor perusahaan karena di PHK dan menuntuk THR, Gaji dan Pesangon, Senin (20/5/2019)
Karyawan SBLI melakukan demonstrasi di kantor perusahaan karena di PHK dan menuntuk THR, Gaji dan Pesangon, Senin (20/5/2019) (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI)

Sebanyak 70 orang karyawan Sumber Batu Layang Indah (SBLI) yang produknya dikenal dengan Biskuit Cap Macan melakukan demonstrasi di Kantor SBLI Jalan Barito atau Depan Senghie Nomor 232, Senin (20/5/2019).

Demonstrasi dilakukan lantaran mereka dipecat oleh perusahaan pertanggal 6 April 2019 lalu.

Satu diantara perwakilan massa, Totok Santoso menegaskan bahwa pihaknya melakukan demonstrasinkarena adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan dan dianggap pihaknya tidak memenuhi hak-hak karyawan.

Baca: PT Peniti Sungai Purun Tampung Aspirasi dari Demo Karyawan dan Warga

Baca: Sepanjang 2019, 30 Kasus PHK Terjadi di Kota Pontianak

Pihaknya menuntut, uang PHK, uang THR serta gaji yang tidak dipenuhi oleh perusahaan.

"Kami sudah kerja puluhan tahun, tapi hak-hak kami tidak dipenuhi," ucap Totok Santoso. BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved