Pemilu 2019
Cium Adanya Penggelembungan Suara di Dapil Kalbar 2, Demokrat Kalbar Buat Laporan ke Bawaslu
DPD Partai Demokrat Kalbar mencurigai terjadinya penggelembungan suara pada seorang Caleg DPR RI yang berlaga di Dapil Kalbar 2.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Setelah mendengar uraian, kata dia, baru kemudian pada pemeriksaan pembuktian, dan juga didengar bukti disampaikan serta lembaga pemberi keterangan dalam hal ini Bawaslu Sanggau.
Lebih lanjut, lanjutnya akan ada pembacaan simpulan masing-masing pelapor dan terlapor, baru pada putusan. "Putusannya berpotensi tidak sampai pada 22 Mei 2019 ini," tukasnya.
Untuk diketahui, salam sidang ini yang menjadi pelapor DPD Partai Demokrat dan terlapor PPK Meliau.
Tak hanya DPD Partai Demokrat Kalbar yang merasa dirugikan terkait dugaan penggelembungan suara untuk Caleg DPR RI Dapil Kalbar 2, DPD Gerindra Kalbar juga merasakan terjadinya kecurangan.
Ketua DPD Partai Gerindra Kalbar, Suriansyah, mengungkapkan pihaknya akan mendorong caleg DPR RI untuk Dapil Kalbar 2 mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengajuan sengketa tersebut, lanjutnya karena berdasarkan penghitungan internal pihaknya mendapatkan satu dari empat kursi yang diperebutkan.
"Kecurangan pada pileg terus terang kami merasa dirugikan di Kalbar II untuk DPR RI yang menurut perhitungan kami harusnya kami mendapat kursi tetapi berdasarkan data yang ada didapatkan partai lain," katanya, Senin (20/5).
Maka dari itu, ia berharap agar Caleg yang bersangkutan dapat menindaklanjuti di MK.
"Dan ini kami sampaikan mudah-mudahan Pak Milton bisa menindaklanjutinya sampai ke MK," tuturnya.