VIDEO: Disperindagkop dan UKM Kota Singkawang Tetapkan Harga HET
Menurutnya, langkah itu di ambil setelah melakukan pertemuan dengan sejumlah lembaga dan stakeholder terkait.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Ishak
VIDEO: Disperindagkop dan UKM Kota Singkawang Tetapkan Harga HET
SINGKAWANG - Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian koperasi dan UKM (Padaginkop UKM) Kota Singkawang H Muslimin mengatakan saat ini Pemkot Singkawang telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk dua komoditas pokok, Jum'at (17/5/2019).
Yang pertama adalah untuk HET ayam pendaging, dan HET untuk telur ayam.
Baca: Antisipasi Lonjakan Harga, Disperindagkop Singkawang Tetapkan Harga Ecer Tertinggi
Baca: Peradi Kota Singkawang Himbau Jaga Kondusifitas
Menurutnya, langkah itu di ambil setelah melakukan pertemuan dengan sejumlah lembaga dan stakeholder terkait.
Simak selengkapnya disini. (One)
Berita Terkait