VIDEO: Disperindagkop dan UKM Kota Singkawang Tetapkan Harga HET

Menurutnya, langkah itu di ambil setelah melakukan pertemuan dengan sejumlah lembaga dan stakeholder terkait.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Ishak

VIDEO: Disperindagkop dan UKM Kota Singkawang Tetapkan Harga HET

SINGKAWANG - Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian koperasi dan UKM (Padaginkop UKM) Kota Singkawang H Muslimin mengatakan saat ini Pemkot Singkawang telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk dua komoditas pokok, Jum'at (17/5/2019).

Yang pertama adalah untuk HET ayam pendaging, dan HET untuk telur ayam.

Baca: Antisipasi Lonjakan Harga, Disperindagkop Singkawang Tetapkan Harga Ecer Tertinggi

Baca: Peradi Kota Singkawang Himbau Jaga Kondusifitas

Menurutnya, langkah itu di ambil setelah melakukan pertemuan dengan sejumlah lembaga dan stakeholder terkait.

Simak selengkapnya disini. (One)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved