Pemilu 2019
Hasil Rekapitulasi Nasional Dalam Negeri Pileg DPR RI 2019! Nasdem Unggul di Sulawesi Tengah
Berikut perolehan suara untuk partai politik sesuai nomor urut untuk Pileg DPR RI di Provinsi Sulawesi Tengah dalam Pemilu 2019 sumber data laman KPU
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Hasil Rekapitulasi Nasional Dalam Negeri Pileg DPR RI 2019! Nasdem Unggul di Sulawesi Tengah
Partai Nasdem unggul dari 15 partai politik lain di Sulawesi Tengah. Perolehan suara Nasdem paling tertinggi dalam Pemilihan Legislatif atau Pileg DPR RI di Sulawesi Tengah.
Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno terbuka Rekapitulasi Suara Nasional Dalam Negeri Pemilu 2019 yang telah disahkan pada Selasa (14/05/2019).
Turut hadir, Ketua dan Anggota KPU RI, peserta pemilu perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) 01 dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02, serta perwakilan partai politik, Bawaslu, Kemendagri, Kemenkominfo dan masyarakat sipil pegiat pemilu saat pleno itu.
Di posisi pertama, Nasdem memperoleh 271.513 suara.
Posisi dua, ada partai Gerindra dengan 207.117 suara.
Di posisi ketiga, ditempati partai Golkar dengan 194.712 suara.
Baca: Hasil Pileg DPR RI, PDIP Menang di Basis Suara Jawa Timur! Selisih Suara dengan PKB Hanya 182.914
Baca: Hasil Pileg DPR RI di Sumatera Barat, Rekapitulasi KPU RI! Gerindra Menang Lalu PAN, Demokrat & PKS
Baca: Hasil Pileg DPR RI di Banten Rekapitulasi Penghitungan KPU RI! PDIP Menang Raih 914.719 suara
Posisi empat ditempati oleh PDIP dengan 165.504 suara.
Sedangkan untuk perolehan suara Pilpres 2019, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Maruf Amin memperoleh 914.588 suara.
Sementara itu, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno memperoleh 706.654 suara.
Baca: SAH Hasil Pileg DPR RI Jawa Tengah Rekapitulasi KPU RI, PDIP Mendominasi! PKPI Suara Terendah
Baca: Rekapitulasi Suara Nasional Pileg DPR RI di Jawa Barat ! Gerindra Posisi 1, PDIP 2, PKS 3 & Golkar 4
Berikut perolehan suara untuk partai politik sesuai nomor urut untuk Pileg DPR RI di Provinsi Sulawesi Tengah dalam Pemilu 2019 sumber data laman KPU RI :
PKB: 95.900 suara
Gerindra: 207.117 suara
PDIP: 165.504 suara
Partai Golkar: 194.712 suara
Partai NasDem: 271.513 suara
Partai Garuda: 26.818 suara
Partai Berkarya: 41.019 suara
PKS: 96.004 suara
Partai Perindo: 58.938 suara
PPP: 37.877 suara
PSI: 31.837 suara
PAN: 97.608 suara
Hanura: 73.881 suara
Demokrat: 127.562 suara
PBB: 20.377 suara
PKPI: 3.657 suara
Asas Transparansi dan Akuntabel Rekapitulasi Nasional
Dikutip dari Tribunnews.com, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid mengatakan tak ada alasan bagi para peserta Pemilu untuk tidak menerima hasil rekapitulasi suara tingkat nasional yang tengah dijalankan pihaknya selaku lembaga penyelenggara Pemilu yang sah.
Lantaran menurutnya, apa yang dilakukan KPU selama ini, telah sesuai dengan asas transparan dan akuntabel.
"Sebenarnya tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk tidak menerima hasil dari proses yang memang sudah transparan dan akuntabel," ungkap Pramono di KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).
Tanggapan Pramono ini menyusul sikap kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang menyatakan penolakan terhadap hasil rekapitulasi suara manual berjenjang tingkat nasional.
Penolakan Prabowo dan tim kampanyenya itu dilatar belakangi adanya dugaan kecurangan secara terstruktur sistematis dan masif dalam proses rekap suara di tingkat Kabupaten/Kota, provinsi dan nasional.
Pramono pun merasa aneh akan sikap penolakan kubu BPN. Sebab, KPU sebagai penyelenggara Pemilu punya tugas pokok menghitung, merekapitulasi, serta menetapkan hasil pemilihan umum.
Terlebih, proses-proses tersebut sudah diterapkan melalui mekanisme yang transparan dan partisipatif.
Jika ada pihak yang merasa keberatan dan tidak puas akan suatu hal dalam proses rekapitulasi, mereka bisa menyampaikannya dalam forum rapat pleno.
Dalam rapat pleno, mereka bisa mengajukan protes terkait tudingan kecurangan tersebut dengan melampirkan data-data miliknya.
Data tersebut nanti akan disandingkan dengan dokumen milik KPU. Sehingga bisa langsung diklarifikasi jika ada data yang kedapatan berbeda.
"Pihak-pihak yang merasa keberatan bisa disampaikan di forum, jika ada pihak yang merasa ada selisih di internal partai atau antar partai bisa kita bahas di forum. Proses ini menurut saya pribadi sudah memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas," ujar Pramono. (*)
Lebih dekat dengan kami, follow akun Instagram (IG) Tribun Pontianak :