Pemilu 2019

Hasil Pileg DPR RI, PDIP Menang di Basis Suara Jawa Timur! Selisih Suara dengan PKB Hanya 182.914

Berikut perolehan suara untuk partai politik sesuai nomor urut untuk Pileg DPR RI di Provinsi Jawa Timur dalam Pemilu 2019 sumber data laman KPU RI :

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
ISTIMEWA/net
16 partai politik peserta Pemilu 2019 

Hasil Pileg DPR RI, PDIP Menang di Basis Suara Jawa Timur! Selisih Suara dengan PKB Hanya 182.914

Provinsi Jawa Timur menjadi basis suara PDIP. Perolehan suara PDIP merupakan paling tertinggi dalam Pemilihan Legislatif atau Pileg DPR RI di Jawa Timur.

Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno terbuka Rekapitulasi Suara Nasional Dalam Negeri Pemilu 2019 yang telah disahkan pada Selasa (14/05/2019).

Turut hadir, Ketua dan Anggota KPU RI, peserta pemilu perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) 01 dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02, serta perwakilan partai politik, Bawaslu, Kemendagri, Kemenkominfo dan masyarakat sipil pegiat pemilu saat pleno itu.

Di posisi pertama, PDIP meraih 4.381.486 suara.

Baca: Hasil Pileg DPR RI di Banten Rekapitulasi Penghitungan KPU RI! PDIP Menang Raih 914.719 suara

Baca: Hasil Pileg DPR RI di Sumatera Barat, Rekapitulasi KPU RI! Gerindra Menang Lalu PAN, Demokrat & PKS

Baca: SAH Hasil Pileg DPR RI Jawa Tengah Rekapitulasi KPU RI, PDIP Mendominasi! PKPI Suara Terendah

Baca: Rekapitulasi Suara Nasional Pileg DPR RI di Jawa Barat ! Gerindra Posisi 1, PDIP 2, PKS 3 & Golkar 4

Posisi dua, ada partai PKB dengan 4.198.572 suara.

Di posisi ketiga, bercokol Gerindra dengan 2.560.009 suara. 

Posisi empat ditempati oleh Golkar dengan 2.255.954 suara.

Sedangkan untuk perolehan suara Pilpres 2019, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Maruf Amin memperoleh 16.231.668 suara.

Sementara itu, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno memperoleh 8.441.257 suara.

Berikut perolehan suara untuk partai politik sesuai nomor urut untuk Pileg DPR RI di Provinsi Jawa Timur dalam Pemilu 2019 sumber data laman KPU RI :

PKB: 4.198.572 suara

Gerindra: 2.560.009 suara

PDIP: 4.381.486 suara

Partai Golkar: 2.255.954 suara

NasDem: 2.030.169 suara

Garuda: 79.324 suara

Partai Berkarya: 327.817 suara

PKS: 862.840 suara

Perindo: 413.593 suara

PPP: 1.098.276 suara

PSI: 328.921 suara

PAN: 2.079.375 suara

Hanura: 247.329 suara

Demokrat: 1.824.792 suara

PBB: 93.717 suara

PKPI: 34.924 suara

Asas Transparansi dan Akuntabel Rekapilutasi Nasional

Dikutip dari Tribunnews.com, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid mengatakan tak ada alasan bagi para peserta Pemilu untuk tidak menerima hasil rekapitulasi suara tingkat nasional yang tengah dijalankan pihaknya selaku lembaga penyelenggara Pemilu yang sah.

Lantaran menurutnya, apa yang dilakukan KPU selama ini, telah sesuai dengan asas transparan dan akuntabel.

"Sebenarnya tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk tidak menerima hasil dari proses yang memang sudah transparan dan akuntabel," ungkap Pramono di KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).

Tanggapan Pramono ini menyusul sikap kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang menyatakan penolakan terhadap hasil rekapitulasi suara manual berjenjang tingkat nasional.

Penolakan Prabowo dan tim kampanyenya itu dilatar belakangi adanya dugaan kecurangan secara terstruktur sistematis dan masif dalam proses rekap suara di tingkat Kabupaten/Kota, provinsi dan nasional.

Pramono pun merasa aneh akan sikap penolakan kubu BPN. Sebab, KPU sebagai penyelenggara Pemilu punya tugas pokok menghitung, merekapitulasi, serta menetapkan hasil pemilihan umum.

Terlebih, proses-proses tersebut sudah diterapkan melalui mekanisme yang transparan dan partisipatif.

Jika ada pihak yang merasa keberatan dan tidak puas akan suatu hal dalam proses rekapitulasi, mereka bisa menyampaikannya dalam forum rapat pleno.

Dalam rapat pleno, mereka bisa mengajukan protes terkait tudingan kecurangan tersebut dengan melampirkan data-data miliknya.

Data tersebut nanti akan disandingkan dengan dokumen milik KPU. Sehingga bisa langsung diklarifikasi jika ada data yang kedapatan berbeda.

"Pihak-pihak yang merasa keberatan bisa disampaikan di forum, jika ada pihak yang merasa ada selisih di internal partai atau antar partai bisa kita bahas di forum. Proses ini menurut saya pribadi sudah memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas," ujar Pramono. (*)

Lebih dekat dengan kami, follow akun Instagram (IG) Tribun Pontianak : 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved