Pemilu 2019

Gerindra Unggul, Berikut Hasil Pileg DPR RI di NTB ! Cek Suara Perindo, PSI, PBB, PKS, PPP & Hanura

perolehan suara untuk partai politik sesuai nomor urut untuk Pileg DPR RI di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Pemilu 2019 sumber data laman KPU

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
ISTIMEWA/net
16 partai politik peserta Pemilu 2019 

Gerindra Unggul, Berikut Hasil Pileg DPR RI di NTB ! Cek Suara Perindo, PSI, PBB, PKS, PPP & Hanura

Partai Gerindra menang di Nusa Tenggara Barat (NTB). Perolehan suara Demokrat menjadi paling tertinggi dalam Pemilihan Legislatif atau Pileg DPR RI di Nusa Tenggara Barat (NTB)

Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno terbuka Rekapitulasi Suara Nasional Dalam Negeri Pemilu 2019 yang telah disahkan pada Rabu (15/05/2019).

Turut hadir, Ketua dan Anggota KPU RI, peserta pemilu perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) 01 dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02, serta perwakilan partai politik, Bawaslu, Kemendagri, Kemenkominfo dan masyarakat sipil pegiat pemilu saat pleno itu.

Di posisi pertama, Gerindra memperoleh 443.321 suara.

Posisi dua, ada partai Golkar dengan 334.570 suara.

Baca: HASIL Pileg DPR RI di Sulawesi Tenggara Rekapitulasi KPU RI! Ini Perolehan PDIP, Golkar & Demokrat

Baca: SAH Hasil Pileg DPR RI 2019 di Kepulauan Riau, Golkar Menang! Lihat Suara PPP, PKS, PKB, PSI & PDIP

Baca: Hasil Pileg DPR RI di Banten Rekapitulasi Penghitungan KPU RI! PDIP Menang Raih 914.719 suara

Di posisi ketiga, bercokol PKS dengan 293.473 suara

Posisi empat ditempati oleh PPP dengan 217.804 suara.

Sedangkan untuk perolehan suara Pilpres 2019, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Maruf Amin memperoleh 951.242 suara.

Baca: Hasil Pileg DPR RI di Sumatera Barat, Rekapitulasi KPU RI! Gerindra Menang Lalu PAN, Demokrat & PKS

Baca: SAH Hasil Pileg DPR RI Jawa Tengah Rekapitulasi KPU RI, PDIP Mendominasi! PKPI Suara Terendah

Baca: Rekapitulasi Suara Nasional Pileg DPR RI di Jawa Barat ! Gerindra Posisi 1, PDIP 2, PKS 3 & Golkar 4

Sementara itu, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno memperoleh 2.011.319 suara.

Berikut perolehan suara untuk partai politik sesuai nomor urut untuk Pileg DPR RI di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam Pemilu 2019 sumber data laman KPU RI :

PKB: 190.262 suara

Gerindra: 443.321 suara

PDIP: 195.395 suara

Partai Golkar: 334.570 suara

Partai NasDem: 161.405 suara

Partai Garuda: 32.648 suara

Partai Berkarya: 118.515 suara

PKS: 293.473 suara

Partai Perindo: 63.701suara

PPP: 217.804 suara

PSI: 24.162 suara

PAN: 200.435 suara

Hanura: 102.095 suara

Demokrat: 207.732 suara

PBB: 73.290 suara

PKPI: 12.094 suara

Asas Transparansi dan Akuntabel Rekapilutasi Nasional

Dikutip dari Tribunnews.com, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid mengatakan tak ada alasan bagi para peserta Pemilu untuk tidak menerima hasil rekapitulasi suara tingkat nasional yang tengah dijalankan pihaknya selaku lembaga penyelenggara Pemilu yang sah.

Lantaran menurutnya, apa yang dilakukan KPU selama ini, telah sesuai dengan asas transparan dan akuntabel.

"Sebenarnya tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk tidak menerima hasil dari proses yang memang sudah transparan dan akuntabel," ungkap Pramono di KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).

Tanggapan Pramono ini menyusul sikap kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang menyatakan penolakan terhadap hasil rekapitulasi suara manual berjenjang tingkat nasional.

Penolakan Prabowo dan tim kampanyenya itu dilatar belakangi adanya dugaan kecurangan secara terstruktur sistematis dan masif dalam proses rekap suara di tingkat Kabupaten/Kota, provinsi dan nasional.

Pramono pun merasa aneh akan sikap penolakan kubu BPN. Sebab, KPU sebagai penyelenggara Pemilu punya tugas pokok menghitung, merekapitulasi, serta menetapkan hasil pemilihan umum.

Terlebih, proses-proses tersebut sudah diterapkan melalui mekanisme yang transparan dan partisipatif.

Jika ada pihak yang merasa keberatan dan tidak puas akan suatu hal dalam proses rekapitulasi, mereka bisa menyampaikannya dalam forum rapat pleno.

Dalam rapat pleno, mereka bisa mengajukan protes terkait tudingan kecurangan tersebut dengan melampirkan data-data miliknya.

Data tersebut nanti akan disandingkan dengan dokumen milik KPU. Sehingga bisa langsung diklarifikasi jika ada data yang kedapatan berbeda.

"Pihak-pihak yang merasa keberatan bisa disampaikan di forum, jika ada pihak yang merasa ada selisih di internal partai atau antar partai bisa kita bahas di forum. Proses ini menurut saya pribadi sudah memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas," ujar Pramono. (*)

Lebih dekat dengan kami, follow akun Instagram (IG) Tribun Pontianak : 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved