Monitoring Harga Sembako, Pemda Kapuas Hulu Ambil Sampel Sejumlah Kecamatan

Sejumlah kecamatan tersebut, jelas Agus yaitu Kecamatan Semitau, Kecamatan Jongkong, dan Kecamatan Putussibau Utara dan Selatan.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK/Mia Monica
pengunjung pasar flamboyan saat hendak membeli bawang, Selasa (7/5/2019)/ MIA MONICA 

Monitoring Harga Sembako, Pemda Kapuas Hulu Ambil Sampel Sejumlah Kecamatan

KAPUAS HULU - Menghadiri rapat lintas sektor, pembahasan kebutuhan sembako selama bulan suci Ramadhan, Kabag Ekon Setda Kabupaten Kapuas Hulu Agus Stormandi menyampaikan rapat monitoring tersebut dalam rangka pemantauan harga pokok Ramadhan hingga jelang Idul Fitri.

"Dari informasi yang kita terima secara umum harga masih terkendali, dibatasan normal walau ada beberapa kenaikan jelang Ramadhan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/5/2019).

Agus menjelaskan, Pemprov Kalbar juga meminta kabupaten/kota untuk terus monitoring harga dan Sidak jika dianggap perlu.

Baca: Hari Ini Pangdam XII Tpr Kunjungi Perbatasan Indonesia-Malaysia di Kapuas Hulu

Baca: Bupati Kapuas Hulu Antisipasi Stok Sembako dan Pantau Barang Kedaluwarsa

"Dari laporan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kapuas Hulu poransanya sudah dilakukan sampel harga untuk sejumlah kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu," ucapnya.

Sejumlah kecamatan tersebut, jelas Agus yaitu Kecamatan Semitau, Kecamatan Jongkong, dan Kecamatan Putussibau Utara dan Selatan.

"Secara umum normal, memang ada beberapa kebutuhan pokok meningkat," ujarnya.

Maka dari itu menurutnya, perlu ada pembahasan tentang kebutuhan sembako selama Ramadhan. Bukan hanya terkait harga dan ketersediaan barang, tapi semua jenis barang beredar di pasaran, terutama produk pangan sehingga dipastikan aman dikonsumsi.

"Masing - masing SKPD diharapkan memberikan masukan ke kita terkait stok, dan harga barang serta barang beredar," ungkapnya. (rul)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved