Mahfud MD Ulang Tahun ke-62, "Semoga Pahalaku Bertambah dan Dosaku Berkurang"

Mahfud MD Ulang Tahun ke-62, "Semoga Pahalaku Bertambah dan Dosaku Berkurang"

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Youtube Narasi TV
Mahfud MD Ulang Tahun ke-62, "Semoga Pahalaku Bertambah dan Dosaku Berkurang"Mahfud MD Ulang Tahun ke-62, "Semoga Pahalaku Bertambah dan Dosaku Berkurang" 

Pakar Hukum Tata Negara, Moh Mahfud MD berulang tahun ke-62, Senin (13/5/2019).

Beragam ucapan dan doa disampaikan netizen untuk Mahfud MD, termasuk dari putri Gusdur, Alissa Wahid.

"Selamat ulangtahun ke-62, pak @mohmahfudmd. Semoga hidup Bapak penuh berkah dan menjadi saluran berkah bagi sesama. Sehat selalu dan panjang umur, tetap bersahaja & bahagia dalam segala cuaca," tulis Alissa Wahid.

Menanggapi berbagai ucapan dan doa yang disampaikan kepadanya, Mahfud MD menyampaikan terima kasih.

"Terimakasih utk Mbak Lisa dan semua yang menyampaikan tahniah atas milad sy yg ke 62. Ultah di bulan Ramadhan setelah melewati kepala 6 memberi kesan manis tersendiri. Kehidupan bagi setiap orang sudah ada alurnya sendiri-sendiri. Alhamdulillah sy sdh melewati jalan-Nya yg indah," tulis Mahfud MD.

Tak hanya itu, Mahfud MD juga membuat cuitan baru tentang umur.

"Bilangan umurku bertambah, tapi jatah umurku berkurang. Semoga pahalaku bertambah dan dosaku berkurang. "Duh, Allah, umurku berkurang setiap hari, tp dosaku bertambah setiap hari, Fa innaka ghaafirul dzanbil adziemi", kata Abu Nawas," tulis Mahfud MD.


Mohammad Mahfud MD lahir pada 13 Mei 1957 di Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur.

Dia lahir dari pasangan Mahmodin dan Siti Khadijah.

Pendidikan dasarnya dijalani di Kecamatan Waru, Pamekasan.

Masa kecil Mahfud juga diisi dengan menjalani pendidikan di Madrasah Diniyah pada sore hari.

Setelah menamatkan pendidikan dasar, ia melanjutkan Sekolah Pendidikan Guru Agama (PGA) di Pamekasan.

Seperti dilansir Kompas.com, setelah tamat dari PGA, dia melanjutkan ke Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) di Yogyakarta.

Selanjutnya, Mahfud berhasil masuk Sastra Arab UGM dan Fakultas Hukum UII secara bersamaan.

Akhirnya, dia lebih memilih UII karena keinginan untuk lebih mendalami hukum.

Ketika berada di kampus, dia aktif di organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan lembaga pers.

Di sinilah jiwa politik Mahfud terasah.

Pada 1983, Mahfud lulus dari Fakultas Hukum UII dan kemudian bekerja sebagai dosen untuk almamaternya.

Sembari menjadi dosen, dia melanjutkan kuliah S2 dan S3 di UGM.

Kariernya semakin cemerlang ketika Mahfud MD dikukuhkan sebagai guru besar bidang politik hukum pada 2000.

Baca: 2 Makna Berpuasa Menurut Prof Mahfud MD, Ofensif dan Defensif Serangan Hoaks, Simak Penjelasannya

Baca: Ketika Mahfud MD & Andi Arief Berjumpa di Singapura, Di Dunia Nyata, Kami Tetap Sahabat

Sepak terjang Mahfud membuat Gusdur memilihnya menjadi Menteri Pertahanan pada Kabinet Persatuan Nasional.

Mahfud juga merangkap sebagai Menteri Kehakiman dan HAM setelah Yusril Ihza Mahendra diberhentikan oleh Gusdur.

Mahfud MD pernah menjadi "korban harapan palsu" dua presiden di Indonesia.

Paling baru, adalah tawaran menjadi pendamping Jokowi dalam Pilpres 2019 dimana Jokowi akhirnya memilih Ma'ruf Amin.

Mahfud mengaku tidak kecewa dengan keputusan Jokowi dan sembilan partai koalisi pendukungnya.

"Saya tidak kecewa, kaget saja, karena sudah diminta mempersiapkan diri, bahkan sudah agak detail," kata Mahfud, dalam sebuah wawancara di Kompas TV, pada Kamis (9/8/2018) sore.

Jokowi dan para partai pendukungnya mengungkap nama Ma'ruf Amin sebagai cawapres dalam sebuah pertemuan di restoran Plataran, Menteng, pada Kamis sore ini.

Setelah diminta mempersiapkan diri, Mahfud MD sebenarnya sempat menunggu di restoran yang tidak jauh dari tempat pertemuan.

Namun, setelah beberapa lama menunggu, Mahfud memutuskan pulang.

Meski begitu, Mahfud menilai bahwa hal yang dialaminya sebagai peristiwa politik biasa.

"Biasa di dalam politik, itu tidak apa-apa," ujar mantan Menteri Pertahanan di era Presiden Abdurrahman Wahid ini.

"Kita harus lebih mengutamakan keselamatan negara ini daripada sekadar nama Mahfud, nama Ma'ruf Amin," ucap Mahfud.

Baca: Utang Luar Negeri Indonesia ke China Rp 248,4 Triliun, Fadli Zon Ingatkan Hati-hati Proyek OBOR Cina

Baca: Mahfud MD, Dahlan Iskan & Amir Syarifuddin Akrab Ngobrol saat Besuk Ani Yudhoyono di NUH Singapura

Selain oleh Jokowi, Mahfud MD ternyata juga pernah menjadi "korban harapan palsu" Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Mahfud MD menceritakan hal itu di program TV Alvin & Friends iNews TV, Senin (1/4/2019).

Mahfud pada kesempatan itu menceritakan kekecewaan karena batal menjadi menteri setelah dijanjikan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Mahfud MD mengungkapkan, waktu SBY mau menjadi presiden, dirinya masuk dalam daftar calon menteri.

"Dan sudah muncul di koran-koran, calon menterinya SBY itu Mahfud. Kalau tidak Menteri Agraria nanti di Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atau Menteri Hukum dan HAM. Terakhir calon Menko Kesra gitu," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, dirinya saat itu memang berjuang untuk kemenangan SBY.

SBY juga memanggilnya dua kali dan menyampaikan jika menjadi presiden akan menjadikan Mahfud MD sebagai menteri.

"PKB saya ambil tiga, Pak Mahfud, Khofifah, Alwi Shihab," cerita Mahfud.

Setelah SBY menjadi presiden, terjadi rebutan dimana-mana dan nama Mahfud tidak masuk.

"Pokoknya kalau kita ingin tapi Tuhan tidak meridhoi, tidak jadi. Tetapi saya katakan, wah ini Tuhan memberikan jalan lain kepada saya, karena saya tidak menyangka, sesudah tidak terpilih oleh SBY ada lowongan menjadi ketua hakim MK," ujar Mahfud MD.

"Saya masuk ke situ tanpa rencana apa pun, terpilih, kemudian menjadi ketuanya pun tidak pakai usaha," kata Mahfud MD.

"Orang mengusulkan, udah waktunya Pak Mahfud. Termasuk Jusuf Kalla, semua bekerja sendiri, saya terpilih ketika saya tidak ingin," ujar Mahfud.

"Terus berarti ketika SBY tidak menjadikan saya sebagai menteri saya agak kecewa pada waktu itu, karena sudah janji, sudah ketemu tapi kok tidak jadi. Tapi saya diam saja, kecewa, mungkin Tuhan tidak mengijinkan, lalu saya pergi umrah saja," katanya.

Tak lama setelah pulang dari Umroh, Mahfud MD mendapat amanah menjadi Ketua MK.

"Malah lebih tinggi dari menteri kan, sejajar dengan presiden," kata  Mahfud MD.

Soal MD di Akhir Nama

Pakar Hukum Tata Negara, Moh Mahfud MD mengungkapkan, MD di akhir namanya merupakan singkatan nama ayahnya, Mahmudin.

Menurut Mahfud MD, nama itu mulai digunakan saat dirinya mengenyam pendidikan di Pendidikan Guru Agama (PGA).

Saat itu ada tiga orang yang punya nama Mahfud. Hal itu menyulitkan seorang guru yang akhirnya memberikan huruf di akhir nama.

"Kata guru, ndak enak ni kalau nama Mahfud ngacung semua. Terus ditunjuklah kamu mahfud A, saya Mahfud B, terus yang ini C, gitu," ungkap Mahfud MD dilansir dari Channel Youtube Alvin & Friends.

Setelah seminggu, malah sang guru sendiri yang merasa tidak enak.

"Kok nggak enak ya katanya. Kok pakai ABC kayak nomor becak," kata Mahfud menirukan ucapan gurunya.

Guru itu kemudian bertanya nama orangtua Mahfud satu persatu.

"Orangtua mu siapa? Yang satu A, Mahfud Musyaffa, saya Mahfud Mahmudin, yang tiga Mahfud Hasan Basri," jelas Mahfud.

Jika sebelumnya sang guru yang merasa tak enak, kini giliran Mahfud MD yang merasa namanya tak enak.

"Sesudah seminggu saya yang ndak enak. Namanya Mahfud Mahmudin kok kurang keren gitu ya," ujar Mahfud lantas tertawa.

Dirinya kemudian menyampaikan usul ke guru agar kembali diganti.

"Mahmudin itu kemudian diganti MD," kata Mahfud. 

Ternyata "MD" yang semula dipakai untuk keperluan presensi sehari-hari tapi kemudian, ketika lulus lupa kalau itu tambahan.

"Sehingga itu (MD) ditulis di ijazah. Ijazah tahun 70an awal itu tidak bisa diganti," kata Mahfud MD

"Lalu saya diminta membuat Surat Keterangan dari Notaris bahwa Mahfud MD yang di ijazah ini adalah Mahfud yang berijazah tahun sekian yang tidak ada MD nya," ceritanya.

Hingga akhirnya Mahfud sampai saat ini masih menggunakan MD di akhir namanya.

Riwayat Pendidikan

1. Madrasah Ibtida'iyah di Pondok Pesantren al Mardhiyyah, Waru, Pamekasan, Madura

2. SD Negeri Waru Pamekasan, Madura

3. Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN), SLTP 4 Tahun, Pamekasan Madura

4. Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN), SLTA 3 Tahun, Yogyakarta

5. S1 Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara, Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta

6. S1 Fakultas Sastra dan Kebudayaan (Sasdaya) Jurusan Sastra Arab, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta

7. Program Pasca Sarjana S2, Ilmu Politik, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta

8. Program Doktoral S3, Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta. 

Bidang karier

1. Dosen Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (1984–)

2. Sekretaris Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1986–1988)

3. Pembantu Dekan II Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (1988–1980)

4. Direktur Karyasiswa, Universitas Islam Indonesia (1991–1993)

5. Pembantu Rektor I Universitas Islam Indonesia (1994–2000)

6. Direktur Pascasarjana Universitas Islam Indonesia (1996–2000)

7. Anggota Panelis dan Asesor, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (1997–1999)

8. Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (2002–2005)

9. Rektor Universitas Islam Kadiri (2003–2006)

10. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (2010–)

11. Ketua Dewan Penyantun Yayasan Alumni Undip Badan Penyelenggara Universitas Semarang (USM) (2018–)

Bidang pemerintahan

1. Plt. Staf Ahli dan Deputi Menteri Negara Urusan HAM (1999–2000)

2. Menteri Pertahanan Republik Indonesia, kemudian Menteri Kehakiman (2000–2001)

3. Anggota DPR RI, menempati Komisi III dan Wakil Ketua Badan Legislatif (2004–2008)

4. Anggota Tim Konsultan Ahli pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum HAM RI (sekarang)

5. Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2008–2013)

6. Anggota Dewan PengarahUnit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (2017–2018)

7. Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved