Lomba Desa Tingkat Provinsi Kalbar, Ini Dia Aspek Penilaiannya

Ahmad menerangkan bahwa kegiatan lomba desa ini dimulai dari tingkat kecamatan, lanjut tingkat kabupaten dan akan lanjut ke tingkat provinsi.

Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Didit Widodo
TRIBUNPONTIANAK/Bella
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan saat memberi sambutan dalam penilaian lomba Desa dan Kelurahan tingkat Provinsi di Kantor Desa Sungai Raya, Selasa (14/5). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Bella

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Ketua tim penilai Lomba Desa, Ahmad Salafuddin menerangkan, ada tiga aspek yang masuk dalam penilaian lomba, yakni aspek soal pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan.

Kegiatan lomba Desa dan Kelurahan tahun 2019 sendiri merupakan program yang bersifat rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya. Program ini, menurut Ahmad mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 81 tahun 2016 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. DK kalbar sendiri, lomba ini diikuti oleh 11 Kabupaten/Kota, minus Kabupaten Sambas dan Kabupaten Landak.

“Harapan kami, tahun 2020 nantinya 14 daerah kabupaten dan Kota di Kalimantan Barat berpartisipasi juga sebagaimana kabupaten kota lainnya yang telah melaksanakan kegiatan lomba desa ini,” kata Ahmad, Selasa (14/5/2019).

Baca: Bupati Muda Optimistis Sungai Raya Menang Lomba Desa Tingkat Provinsi 2019

Baca: Festival Meriam Karbit Agenda Kota Pontianak, Wako Berharap Persiapan Matang

Baca: 259 Meriam Siap Getarkan Kota Pontianak, 39 Kelompok Terdaftar Dalam Festival

Ahmad menerangkan bahwa kegiatan lomba desa ini dimulai dari tingkat kecamatan, lanjut tingkat kabupaten dan akan lanjut ke tingkat provinsi.

Apabila nanti telah ditetapkan juara satu tingkat provinsi, akan dinilai tingkat regional di mana Kalbar masuk wilayah regional 3, dengan 11 provinsi, yakni 5 provinsi di Kalimantan dan 6 provinsi lainnya di Sulawesi.

“Mudah-mudahan kegiatan lomba desa yang ada di Sungai Raya, ini apabila hasil penilaian dan pemaparan maksimal, tentu bisa mewakili Kalimantan Barat pada tahap selanjutnya,” harapnya.

Ahmad juga memuji Muda, yang disebutnya sangat menguasai tentang desa, dimana menurut dia, hal itu menjadi gambaran positif Kalimantan Barat di mana ada bupati dan jajaran yang begitu fokus dan komit pada upaya pembangunan desa.

Tak hanya terkait urusan dana, tapi juga tata kelola yang dikuatkan dengan berbagai produk regulasi. “Yang kita tahu regulasi itu adalah membimbing dan menjadi pedoman bagi penyelenggaraan pemerintahan desa agar seluruh aktivitas dan kegiatan dari kepala desa, perangkat desa, dan elemen masyarakatnya berjalan dengan baik,” ucapnya.

Ahmad menyebut, apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menjadi tanda kebangkitan di Kalimantan Barat bahwa ada satu Kabupaten yang telah sedemikian lengkap dan sempurna dalam menyiapkan seluruh regulasi yang dibutuhkan.

“Karena itu semangat yang telah diberikan dan ditunjukkan oleh bupati tentu bagi seluruh masyarakat khususnya kepala desa jangan disia-siakan. Tentu harus terus didukung hal-hal yang telah beliau canangkan dan programkan,” pesannya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved