Breaking News

Terancam Hukuman Mati, Steve Emmanuel Alami Keracunan Makanan Hingga Sakit-sakitan di Penjara

Kabar Tak Sedap Datang Dari Steve Emmanuel, Alami Keracunan Makanan Hingga Demam di Penjara

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Terancam Hukuman Mati, Steve Emmanuel Alami Keracunan Makanan Hingga Sakit-sakitan di Penjara 

Terancam Hukuman Mati, Steve Emmanuel Alami Keracunan Makanan Hingga Sakit-sakitan di Penjara

 Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat Steve Emmanuel dengan Pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika serta Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman kurungan minimal 20 tahun atau maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Melansir dari Tribun Seleb, Steve Emmanuel merasa keberatan atas tuntutan jaksa dan mengajukan eksepsi.

Hal tersebut dilakukan lantaran kuasa hukum sang artis, Jaswin Damanik menyatakan semua pasal yang disangkakan kepada Steve Emmanuel tidak semuanya benar.

Ia mengakui Steve Emmanuel sebagai pemakai, tapi bukan pengedar.

Steve Emmanuel 'Sukses' Bawa Kokain 100 Gram: Tak Terdeteksi di Bandara, Polisi Buru Jaringan
Steve Emmanuel 'Sukses' Bawa Kokain 100 Gram: Tak Terdeteksi di Bandara, Polisi Buru Jaringan (TRIBUNJAKARTA)

"Iya positif (urin) dia intinya pemakai lah dituduhkan sebagai pengedar itu tidak benar. Mungkin penyidik dipersidangan JPU salah menerapkan hukum itu.

Harusnya pasal 127 pemakai bukan pengedar 114 dan 112 itu adalah harus dikesampingkan itu pembelaan kita," kata Jaswin Damanik saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (21/3/2019).

Jaswin juga mengatakan bahwa barang bukti kokain yang ditemukan seberat 92,04 gram bukan milik kliennya, dan pihak Steve Emmanuel merasa dijebak atas kasus ini.

"Itu yang coba kami buktikan," ucapnya saat ditanya soal penjebakan.

Menurutnya, Steve Emmanuel hanya mengguakan kokain dalam jumlah yang sedikit, tidak seperti yang ditudingkan.

"Saya sakit dua kali, keracunan makanan dan demam, mungkin karena hujan panas lalu hujan, panas hujan dan lain-lain," katanya ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (9/5/2019) dilansir dari Tribun Seleb.

Baca: Terancam Hukuman Mati, Steve Emmanuel Berubah Hingga Bikin Miss Indonesia 2019 Menangis

Baca: Steve Emmanuel dan Kehidupan Dua Adiknya! Diberi Nama Yusuf Iman di Hadapan Habib Rizieq

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) berbincang dengan tersangka kasus narkoba Steve Emmanuel (kiri) saat rilis di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) berbincang dengan tersangka kasus narkoba Steve Emmanuel (kiri) saat rilis di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.)

Ia juga bercerita bahwa tahanan yang ia tempati juga tak higienis, berbeda dengan kondisi rumahnya yang bersih.

Selain itu, ia juga mengaku tertekan dengan kondisinya saat ini.

"Saya di tempat yang tidak higienis, kalau rumah kan sangat bersih," katanya.

"Siapa pun jika di penjara tidak akan nyaman," tambanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved