Ramadan

Ramadan, Pemda Kapuas Hulu Melakukan Penyesuaian Jam Kerja Berikut

Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir SH menyatakan, selama bulan suci Ramadan

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Tri Pandito Wibowo
CreativeMarket
Ramadhan 1440 H 

Ramadan, Pemda Kapuas Hulu Melakukan Penyesuaian Jam Kerja Berikut

KAPUAS HULU - Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir SH menyatakan, selama bulan suci Ramadan, waktu kerja PNS atau pegawai dilingkungan Pemerintah Daerah Kapuas Hulu beda dengan hari biasanya.

"Selama bulan ramadhan ini terjadi perubahan pelayanan kerja dipemerintahan dimana pegawainya mulai masuk kerja pukul 08.00 WIB. Jam pulang kerja mereka 15.30 WIB, terjadi pengurungan jam kerja, namun aktifitas lainnya lancar," ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/5/2019).

Nasir menjelaskan, pulang awal pukul 15.30 WIB sedangkan bagi PNS yang berbuka puasa, untuk menyiapkan segala hal untuk berbuka puasa. "Memang kondisi bulan puasa, beda dengan hari-hari sebelumnya. Sehingga kita bersepakat untuk jam kerja pegawai dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu kita atur tidak seperti hari biasanya," ucapnya.

Baca: Tindak Lanjuti Edaran Walikota, Satpol PP Pontianak Bakal Tertibkan Tempat Hiburan Bandel

Baca: IKIP PGRI Pontianak Gandeng MGMP IPA Kota Singkawang dalam Kegiatan PKM Tahun 2019

Baca: 8 Resep Menu Buka Puasa Dari Tahu, Murah Meriah Anti Ribet!

Bupati juga meminta kepada seluruh PNS atau pegawai Pemda Kapuas Hulu yang melaksanakan ibadah puasa ramadhan, agar memanfaatkan momen bulan ramadhan ini, untuk mendekatkan diri serta fokus beribadah kepada Allah SWT.

"Tetap selalu melaksanakan tugas negara, dan ibadah kepada Allah SWT terus ditingkatkan lagi. Jadi kerja dan beribadah sama-sama berjalan dengan lancar dan baik. Demi untuk dunia dan akhirat," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved