Wabup Sujiwo Tinjau Gudang dan Pasar, Pastikan Beras Kubu Raya Mencukupi hingga Lebaran

Alhamdulillah di gudang CV Agro Abadi saja sudah ada sekitar empat ribu ton beras, dan gula juga sangat aman,” kata Sujiwo

Penulis: Rizki Fadriani | Editor: Didit Widodo
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo saat tinjau gudang beras CV Agro Abadi di Sungai Raya, Selasa (7/5). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Bella

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo bersama Tim Badan Pengawas Obat dan Makanan dan sejumlah pejabat lainnya meninjau gudang beras dan Pasar Tradisional Sungai Kakap. Kedatangan orang nomor dua Pemkab Kubu Raya (KKR) itu untuk memastikan stok beras kabupaten mencukupi kebutuhan warga selama bulan Ramadan.

“Biasanya Ramadan hingga jelang lebaran ada kekhawatiran masyarakat mengenai stok bahan makanan. Alhamdulillah di gudang CV Agro Abadi saja sudah ada sekitar empat ribu ton beras, dan gula juga sangat aman,” kata Sujiwo usai melakukan sidak di gudang beras CV Argo Abadi, Jalan Sui Raya Dalam, Selasa (7/5/2019).

Belum lagi stok di gudang-gudang lainnya, sehingga ia dapat pastikan bahwa stok pangan di kabupaten Kubu Raya cukup aman. Sebelumnya, Jiwo dan tim juga melakukan sidak untuk antisipasi lonjakan harga serta penggunaan bahan berbahaya untuk makanan di Pasar Tradisional Sungai Kakap.

Menurutnya sidak terhadap toko-toko, maupun mini market yang menjual dagangan yang telah kedaluarsa, maupun mengandung bahan berbahaya, dikhawatirkan tidak ada rasa takut bagi pedagang akan sanksi.

“Tapi kalau dinas terkait melakukan sidak atau turun ke lapangan paling tidak pemerintah memberikan atensi, jangan lagi menjual baang yang kadaluarsa. Begitu juga yang menjual makanan, seperti ikan asin, ikan segar. Pemerintah juga kasih atensi supaya tidak dicampur dengan pengawet kimia, maupun pewaran kimia,” tukas Sujiwo.

Baca: Bulog Kalbar Pastikan Pangan Aman Sampai Lima Bulan

Baca: Upaya Tekan Kenaikan Harga dan Inflasi, TPID Kota Pontianak Gelar Rapat Koordonasi

Baca: Satlantas Polresta Pontianak Bakal Razia Balap Liar

Karena seperti yang kita tahu, bahwa bahan-bahan berbahaya tersebut dapat berdampak buruk bagi kesehatan jika dikonsumsi.

“Makanya ini aksi atau sidak yang kita lakukan adalah upaya preventif supaya para pelaku, pedagang, penjual, mereka tahu pemerintah memberikan atensi itu. Jadi jangan sampai nanati menjual barang kadaluarsa dan sebagainya itu,” tegasnya.

Beruntung dalam sidak kali ini tidak ditemukan bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya, khususnya di Pasar Sungai Kakap.

“Kita bersama dengan petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan melakukan pengetesan terhadap beberapa bahan makanan. Kita ingin memastikan bahwa bahan makanan tersebut aman dikonsumsi. Dan Alhamdulillah dari pengetesan di Pasar Sungai Kakap kita simpulkan semuanya negatif bahan berbahaya,” kata Sujiwo seusai memantau.

Namun ada temuan bahan berbahaya di Pasar Rasau Jaya oleh tim yang berbeda. Mereka menemukan beberapa produk makanan dan minuman yang telah kedaluwarsa, ada juga obat-obatan yang tidak berizin. Obat-obatan tersebut langsung dimusnahkan di tempat oleh tim bersama pemilik toko. Adapun makanan dan minuman yang kedaluwarsa segera ditarik oleh pemilik dari rak pajang.

Sementara di Pasar pasar Kramat Kuala Dua dan Pasar WBA Alas Kesuma, Kecamatan Sungai Raya, tim menemukan sosis ilegal.

Sujiwo menyatakan, sidak ini dilakukan sebagai wujud tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat, terlebih pada momen bulan suci Ramadan dan menjelang Idul Fitri.

Menurut dia, lazimnya di bulan Ramadan volume sembilan bahan makanan pokok menurun seiring aktivitas ibadah berpuasa yang dilakukan umat muslim.

“Tapi dalam faktanya memang justru meningkat. Artinya di bulan suci ini justru malah meningkat dari berbagai jenis makanan yang dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.

Selain memastikan keamanan bahan makanan dari sisi kualitas, Suiwo menyebut sidak dilakukan juga untuk menjamin tersedianya kuantitas bahan makanan pokok khususnya dalam momentum bulan Ramadan hingga hari raya Idulfitri mendatang.

Terkait peningkatan harga bahan pokok, Sujiwo menilai hal tersebut tersebut lumrah sebagai fenomena mekanisme pasar.

Ia mengatakan pemerintah tidak bisa serta merta melakukan intervensi harga, apapun yang bisa dilakukan, menurut dia, adalah melakukan pengendalian dengan menetapkan batas harga tertinggi melalui kewenangan kementerian terkait.

“Kalau soal kenaikan harga, pemerintah tidak bisa mengendalikan secara tuntas karena ini memang sudah jadi rutinitas ketika Ramadan dan lebaran. Tapi pemerintah pusat melalui kementerian juga sudah mengendalikan secara baik. Sehingga kenaikan masih di ambang batas normal, tidak melewati harga eceran tertinggi atau HET yang ditetapkan,” tuturnya.

Sanksi
Sementara, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kubu Raya, Nora Sari Arani mengungkapkan, pihaknya akan menindak tegas pedagang yang melakukan pelanggaran.

Pelanggaran yang dimaksud misalnya dengan menggunakan bahan kimia berbahaya untuk mengawetkan makanan. “Jika ada yang kedapatan kita sudah punya datanya. Kalau dia sudah pernah dapat surat peringatan, maka jika terulang lagi dia tidak akan dapat surat peringatan, tapi langsung cabut izinnya,” katanya.

Nora mengaku bersyukur dengan tidak adanya temuan di pasar Sungai Kakap. Ia mengungkapkan, sidak yang dilakukan pihaknya bersama sejumlah instansi terkait bersifat rutin.
Tapi khusus di momen Ramadan dan Idulfitri, petugas yang diturunkan berjumlah lebih banyak, mengingat begitu banyak variasi produk makanan dan minuman yang dijual.

“Pemantauan harga juga kita sebenarnya lakukan setiap hari. Pegawai kami setiap pukul tujuh pagi sudah bergerak ke pasar-pasar. Jadi ini bukan hal yang baru. Tapi Alhamdulillah hari ini kita lihat pedagang di Sungai Kakap ini sudah mulai sadar bahwa makanan yang membahayakan bisa berdampak hingga ke ranah hukum,” ucapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved